KEARIFAN LOKAL USAHA MINYAK KAYU PUTIH (M. leucadendron Linn) DI PULAU BUANO KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisa kearifan lokal masyarakat dalam kegiatan usahatani minyak kayu putih di Pulau Buano, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pengumpulan data dilaksanakan dengan metode survei. Untuk kebutuhan analisis data, sampel yang diambil sebanyak 30 responden atau 25 persen dari total populasi petani minyak kayu putih sebanyak 119 KK. Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal masyarakat dalam kegiatan usahatani tanaman kayu putih tergambarkan dalam 3 wujud budaya yakni: (1) Mentifect (kewang: pranata hukum adat yang dianut masyarakat setempat); (2) Sosiofect (baca do’a, sasi, matakao) serta (3) Artifect (penggolahan minyak kayu putih dengan menggunakan ketel tradisional, terbuat dari kayu/berbahan kayu yang merupakan salah satu warisan dari para pendahulu. Ketel ini diperkenalkan oleh pedagang Cina sejak tahun 1980-an, yang masih digunakan hingga saat ini).
Downloads
