EVALUASI BIAYA PEMELIHARAAN JEMBATAN BAJA WAI BOYAN NEGERI SEITH DENGAN PEDOMAN BINAMARGA
Abstract
Jembatan baja adalah struktur penting dalam infrastruktur transportasi dan harus
dipelihara dan diperiksa secara teratur untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu
lintas. Namun, seiring berjalannya waktu jembatan baja dapat mengalami kerusakan.
Umumnyapenyebabkerusakanjembatanbajaadalahkarenabebanberlebih, genangan
air, dan kurangnya pemeliharaan. Pada penelitian ini dilakukan Evaluasi Biaya
Pemeliharaan Jembatan Baja Wai Boyan Negeri Seith dengan Pedoman Binamarga.
Pedoman Pemeriksaan Jembatan yang dipakai adalah Pedoman No 01/P/BM/2022
karena memberikan panduan bagi para insinyur dalam melakukan pemeriksaan rutin
dan evaluasi jembatan baja. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi kerusakan dan
memberikan solusi penanganan pada jembatan baja Wai Boyan. Pada penelitian ini
dilakukan pemeriksaan kerusakan jembatan menggunakan Pedoman
No.01/P/BM/2022 kemudian dilakukan evaluasi biaya pemeliharaan jembatan Wai
Boyan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pedoman Pemeriksaan Jembatan No
01/P/BM/2022 efektif dalam mendeteksi kerusakan pada elemen struktural jembatan
baja seperti pada dinding penahan tanah, gelagar, baut, dan balok, dengan biaya
pemeliharaan sebesar Rp. 988.736.000. Kesimpulannya, Pedoman Pemeriksaan
Jembatan No 01/P/BM/2022 dapat menjadi acuan yang berguna bagi para insinyur
dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi jembatan baja. Pedoman ini perlu terus
diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan perubahan kondisi
lingkungan sehingga dapat memastikan keamanan dan keandalan jembatan baja
dalam jangka panjang.
Kata kunci: Jembatan, Kerusakan, Biaya, Pemeliharaan
Steel bridges are important structures in transportation infrastructure and should be
maintained and inspected regularly to maintain safety and smooth traffic. Bridge
Inspection Guideline No 01/P/BM/2022 provides guidance for engineers and structural
experts in conducting routine inspections and evaluations of steel bridges. This study aims
to evaluate maintenance costs with Bridge Inspection Guidelines No 01/P/BM/2022 in
detecting damage and defects in steel bridges. The research method used was data analysis
from the results of the examination of steel bridges on the Wai Boyan bridge, Seith State,
which used the seguidelines as a reference. The results showed that Bridge Inspection
Guideline No. 01/P/BM/2022 was effective in detecting damage to structural elements of
steel bridges such as wall holding soil , girders, bolts, and beams, with maintenance costs
of Rp. 988,736,000. In conclusion, Bridge Inspection Guideline No 01/P/BM/2022 can be
a useful reference for structural experts in inspecting and evaluating steel bridges.
However, the seguidelines need to be constantly updated and adapted to technological
developments and changing environmental conditions so as to ensure the safety and
reliability of steel bridges in the long run
Downloads
References
Direktorat Jenderal Bina Marga (2022), Pedoman Pemeriksaan Jembatan No.01/P/BM/2020.
SMEC, Panduan Pemeriksaan Jembatan (bagian 1) Prosedur Pemeriksaan Jembatan Mei, 1998.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (2022), Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Direktorat Jenderal Bina Marga (2021), Pedoman Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan No.08/P/BM/2021
Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerja Umum Republik Indonesia (1992). UPR.03.1. Pemeliharaan Rutin Bangunan Atas Jembatan Bina Marga. Jakarta
Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerja Umum Republik Indonesia (1992). Panduan Pemeriksaan jembatan bagian 1 prosedur pemeriksaan jembatan. Jakarta.
Direktoral Jenderal Bina Marga (2018), Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (revisi 2).
Repository Universitas Jember. (2016). Repository Universitas Jember
Copyright (c) 2023 Celine Vellia Frans, C. G. Buyang, Febrino Wangean
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the ALE Proceeding agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants ALE Proceeding the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.