KINERJA BONGKAR MUAT PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA AMBON DALAM MENUNJANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR
Abstract
Indonesia dengan produksi perikanan sebesar 6,3 juta ton menempati urutan ke-3 terbesar di dunia (7,95%) dan Provinsi Maluku merupakan kontributor ke-2 (8,53%) terbesar total produksi perikanan Indonesia. Untuk menggali potensi perikanan tersebut, sekaligus dalam rangka mendukung Penangkapan Ikan Terukur, maka diperlukan suatu kondisi yang kondusif dalam rangka pengembangan usaha dan menunjang investasi. Dalam Penangkapan Ikan Terukur, semua hasil tangkapan harus didaratkan di pelabuhan perikanan yang ada di sekitaran zonasi penangkapan. Dengan demikian, pelabuhan perikanan di daerah menjadi pusat-pusat ekonomi baru. Penelitian bertujuan untuk (1) menganalisis ukuran dermaga saat ini berdasarkan jumlah dan dimensi kapal yang melakukan tambat di dermaga. (2) Menganalisis luas kolam saat ini berdasarkan jumlah kapal yang memanfaatkan kolam pelabuhan. (3) Menghitung rasio pemakaian dermaga di pelabuhan berdasarkan jumlah jam pemakaian, panjang kapal, panjang dermaga dan jumlah hari pemakaian dermaga. Dari hasil penelitian diperoleh : Jumlah kapal yang masuk di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon dalam tahun di 2020 adalah 852 Unit Kapal dengan ukuran terbanyak adalah Kapal dengan ukuran 10-30GT yaitu sebanyak 717 unit kapal atau 84,15% dari total jumlah kapal selama satu tahun, atau rata-rata 60 kapal ukuran 10-30 GT per bulan. Luas Kolam Pelabuhan di PPN Ambon adalah sebesar = 8.126,15 m2 dan Berth Occupancy Ratio (BOR) sebesar 73,9% dimana nilai BOR tersebut sudah sesuai dengan ketentuan UNCTAD. Dari keseluruhan hasil yang diperoleh, maka Kinerja Bongar Muat Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon saat ini masih dapat menunjang kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.
Downloads
References
Kepmen KP No. 50/KEPMEN-KP/2017. 2017.
E. Lubis, Pelabuhan Perikanan. Indonesia: Penerbit IPB Press, 2012.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, “Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor PER.08/MEN/2012 Tentang Kepelabuhanan Perikanan,” pp. 1–20, 2012, [Online]. Available: http://jdih.kkp.go.id/peraturan/per-08-men-2012.pdf.
B. Triatmodjo, Perencanaan Pelabuhan. .
R. P. Soumokil, “Identifikasi Fasilitas Pokok dan Fasilitas Fungsional Dalam Rangka Peningkatan Produksi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon,” J. Masohi, vol. 01, no. No 1, pp. 9–17, 2020, [Online]. Available: http://journal.fdi.or.id/index.php/jmas/article/view/287/184.
R. Soumokil, “Strategy To Improve The Class Of Ambon Archipelago Fisheries Port Into An Ocean Fishery Port Using Swot Analysis,” Arika, vol. 15, no. 1, pp. 1–14, 2021.
“Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021,” 2021.
“Keputusan Dirjen No 14/KEP-DJPT/2015 tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan di Pelabuhan Perikanan,” [Online]. Available: https://kkp.go.id/djpt/artikel/7074-keputusan-dirjen-no-14-kep-djpt-2015.
R.S. Amaliyah, A. Hasanuddin, W. Kriswardhana, “ANALISIS TINGKAT PELAYANAN DERMAGA PELABUHAN TANJUNG WANGI KABUPATEN BANYUWANGI,” J. REKAYASA, vol. 10, no. 1, pp. 45–54, 2020.
B. Triatmodjo, Perencanaan Pelabuhan. Beta Offset, 2009.
Copyright (c) 2022 Ruth Phetrosina Soumokil
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the ALE Proceeding agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants ALE Proceeding the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.