Problematika Hak Eksekutorial Jaminan Fidusia: Perspektif Kepentingan Debitur
Abstract
Latar Belakang: Problematika hak eksekutorial jaminan fidusia yang acapkali terjadi adalah penyitaan benda jaminan yang melanggar hak konsumen. Pihak kreditur seringkali melakukan penyitaan benda jaminan tanpa memperhatikan hak-hak konsumen yang dilindungi oleh Undang-Undang. Hal ini dapat menyebabkan sengketa antara pihak kreditur dengan pihak debitur.
Tujuan Penelitian: Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisa Problematika Hak Eksekutorial Jaminan Fidusia melalui Perspektif Kepentingan Debitur.
Metode Penelitian: Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Yuridis Normatif dengan jenis penelitian kepustakaan.
Hasil dan Pembahasan: Debitur harus lebih teliti lagi dalam melakukan pengecekan perjanjian kredit terutama terhadap klausul "kesukarelaan eksekusi terhadap perjanjian". jika klausul tidak ada, maka sita eksekusi tidak boleh dilakukan sepihak tanpa ada upaya hukum yang menyatakan debitur cidera janji.
Downloads
References
Didaftarkan Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak”, Jurnal Konstitusi, Vol. 17(4), Hal. 838.
Irwansyah, Penelitian Hukum (Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel), Yogyakarta: Mirra
Buana Media, 2020.
Kosasih, Johannes Ibrahim, Anak Agung Istri Agung, dan Anak Agung Sagung Laksmi
Dewi, 2021, “Parate Eksekusi Fidusia (Polemik Kepastian Hukum dan Bisnis)”,Bandung, CV. Mandar Maju.
S. Djoni Gazali Dan Rachmadi Usman. Hukum Perbankan, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Riza Purnomo Hadi, Mekanisme Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah
Konstitusi Dalam Hal Debitur Wanprestasi, Dinamika, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Volume 26 Nomor 16, Agustus 2020 Halaman 1902-1914.
Sinambela, Sangga. 2022. “Implikasi Jaminan Fidusia Yang Tidak Didaftarkan Ke Kantor
Pendaftaran Fidusia”. Yure Humano 4 (2):1-34. Https://Mputantular.Ac.Id/Ojshukum/Index.Php/Yurehumano/Article/View/84.
Copyright (c) 2024 Wijaya Natalia Panjaitan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
- The copyright in each article belongs to the author, as well as the right to patent.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Authors have the right to self-archiving of the article (Author Self-Archiving Policy)