Sosialisasi Kontaminasi Logam Beracun Merkuri (Hg) pada Ekosistem di Desa Tifu, Namlea, Kabupaten Buru
Abstract
Pada saat kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) marak terjadi di Gunung Botak, Namlea (Tahun 2011-2016), banyak penduduk Desa Tifu yang mengolah emas menggunakan merkuri di halaman belakang rumah mereka. Secara teori, 30% dari merkuri yang digunakan akan terbuang ke lingkungan. Bekas area tromol telah dijadikan lahan pertanian sehingga sangat berpotensi terjadi biomagnifikasi, yaitu masuknya merkuri manusia melalui bahan makanan. Hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa ekosistem (tanah dan tumbuhan) di Desa Tifu telah terkontaminasi dengan merkuri. Kegiatan Pengabdian masyarakat dilakukan untuk memberikan data valid sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang kontaminasi merkuri pada ekosistem bekas area tromol (tanah, tumbuhan dan hewan). Kegiatan ini juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak buruk bagi kesehatan.