Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Rita J. D. Atarwaman Universitas Pattimura
Keywords: Kesadaran WajibPajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kesadaran WajbPajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Ambon. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Ambon. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan rumus slovin. Data dalam penelitian ini diperoleh dari kuesioner (primer) dengan sampel sebanyak 75 orang responden.Teknik analisis data menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian membuktikan bahwa, kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukan dengan nilai t hitung sebesar -0.543 dan nilai signifikannya sebesar 0.590. sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukan dengan nilai t hitung sebesar 4.899 dan nilai signifikannya sebesar 0.000 dan kualitas pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukan dengan nilai t hitungsebesar 2.765 dannilaisignifikannyasebesar 0.007.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Rita J. D. Atarwaman, Universitas Pattimura

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi akuntansi

References

Anita Majid 2015.Pengaruh Sosialisasi, Pemeriksaan dan Penagihan Aktif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai variabel intervening,Universitas Negeri, Gorontalo. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol.5. No.1.
Ananda, Pasca Rizki Dwi, Srikandi Kumadji dan Achmad Husaini 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Pada Umkm Yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan. Vol. 6 No. 2.
Fitri Wilda 2015.Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi di Kota Padang. Tax and Accounting Review, Universitas Muhamadyah, Padang.
Herryanto, Marisa dan Agus Arianto Toli 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan, Tax and Accounting Review, Vol.1, No.1.
Indah Lestari 2018. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Tax and Accounting Review, Universitas Muhamadyah, Surakarta.
Mardiasmo 2009. Perpajakan, Edisi Revisi, Andi, Yokyakarta, 2009.
Maryati, Eka 2014. Pengaruh Sanksi Pajak, Motivasi Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Pada Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan.Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol.4. No.1.
Ni Ketut Nuari Shanti (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi. Vol.1 No.1.
Primasari2016. Faktor-faktor yang mempengaruhi wajib pajak orang pribadi Yangmelakukan pekerjaan bebas. Jurnal akuntansdi dan keuangan vol. 5 no. 2.
Septarini, Dina Fitri 2015. Pengaruh Pelayanan, Sanksi, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Ekonomi &Sosial. Vol. VI No. 1.
Sugiyono. 2011. Metode penelitian bisnis kuantitatif kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Tansuria, Billy Ivan 2010. Pokok-Pokok Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) Cetakan Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Published
2020-07-10
How to Cite
Atarwaman, R. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 39-51. https://doi.org/10.30598/jak.6.1.39-51