Analisis Kepatuhan PSAK No. 109 Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah

Studi Pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Maluku

  • Hartina Husein Universitas Pattimura
  • Sartika Wali Universitas Pattimura
Keywords: kepatuhan PSAK 109, PSAk 101, OPZ

Abstract

Nirtransparannya lembaga pemerintah, distribusi zakat hanya untuk kepentingan konsumtif serta kurangnya dukungan pemerintah terkait Undang-Undang tentang zakat, merupakan beberapa faktor ketidakefektifan dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan PSAK Syariah 109 pada Badan Amil Zakat Provinsi Maluku. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan penggunaan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi serta wawancara kepada responden sebagai objek penelitian yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan BAZNAS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan atas kepatuhan terhadap konsep pengakuan dan pengukuran zakat pada Badan Amil Zakat Provinsi Maluku sudah sesuai dengan PSAK Syariah 109. Sementara penerapan atas konsep pengakuan dan pengukuran infak/sedekah pada Badan Amil Zakat Provinsi Maluku belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK Syariah 109. Kepatuhan atas Penerapan konsep penyajian dan pengungkapan pada Badan Amil Zakat Provinsi Maluku belum sesuai dengan PSAK 109. Hal ini ditandai dengan tidak adanya laporan keuangan yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di dalam PSAK 109.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Canggih, Clarashinta; Ach. Yasin, Khusnul Fikriyah;. "Potensi dan Realisasi Dana Zakat Indonesia." Journal of Islamic Economics 1, no. 1 (Januari 2017): 14-26.
Davis, James H; Schoorman, F David; Donaldson, Lex;. "The Distinctiveness of Agency Theory and Stewardship Theory." The Academy of Management Review 22, no. 3 (1997): 611-613.
Mahmudi. "Penguatan tata Kelola dan Reposisi Kelembagaan Organisasi Pengelola Zakat." Ekbisi 4, no. 1 (2009): 69-84.
Rachma Indrarini. "Transparansi dan Akuntabiitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat: Perspektif Muzaki Upz BNI Syariah." Jurnal Akuntansi, 2012: 65-77.
Rahmat Hidayat. "Analisis Pengelolaan Zakat di BAZ Kabupaten Kulonprogo." Oktober 2018. http://digilib.uin-suka.ac.id/22417/1/12240010_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf.
Rifqi Muhammad. "Akuntabilitas Keuangan pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di daerah Istimewa Yogyakarta." Jurnal Akuntansi dan Investasi 7, no. 1 (Januari 2006): 34-55.
Sabrina Shahnaz. "Penerapan PSAK 109 Tentang Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat, Infaq/Sedekah pada Badan Ail Zakat Provinsi sulawesi Utara." Jurnal RIset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 3, no. 4 (2015).
Sofyan Rizal. "Pengaruh Tingkat Kepuasan dan Kepercayaan Muzakki Kepada Lembaga Amil Zakat terhadap Perilaku Berzakat Muzakki." Tesis Ekonomi dan Keuangan Syariah Program Studi Timur Tengah dan islam Program Pasca Sarjana Universitas Indoensia, 2006.
Taufikur Rahman. "Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah (PSAK 109): Upaya Peningkatan Transparansi da Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) ." Jurnal Muqtasid (IAIN) 6, no. 1 (Juni 2015): 141-164.
"UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat." n.d.
Published
2020-07-10
How to Cite
Husein, H., & Wali, S. (2020). Analisis Kepatuhan PSAK No. 109 Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah. Jurnal Akuntansi, 6(1), 52-71. https://doi.org/10.30598/j.v6.i1.p52-71
Section
Articles