PENGARUH TARIF PAJAK, KESADARAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTAAMBON

  • Revy Wilhelmina Silooy
Keywords: Tax Rates, Awareness, Tax Sanctions, Taxpayer Compliance

Abstract

Motor vehicle tax is a vehicle tax that contributes to local government revenue so that the greater the level of taxpayer compliance in paying motorized vehicle taxes, the motor vehicle tax revenue received by local governments will also increase. This research is an empirical study which aims to determine the compliance of tax rates, awareness of paying taxes and tax sanctions on taxpayer compliance in paying motorized vehicle taxes in Ambon city. This study uses primary data using a questionnaire instrument distributed to motor vehicle taxpayers registered at the SAMSAT office of Ambon City. Samples from the population taken were 100 respondents. The sampling technique used in this study was the Slovin technique. Data analysis used Descriptive Statistics, Data Quality Test, Classical Assumption Test, Multiple Linear Regression. Based on the results of hypothesis testing, it can be concluded that the tax rate variable (X1) does not have a significant effect on taxpayer compliance (Y), while the awareness variable (X2) and tax sanctions (X3) have a significant effect on taxpayer compliance (Y)

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arum, Z. (2012). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas (Studi di wilayah KPP Pratama Cilacap). Diponegoro Journal of Accounting. Vol 1 :h:1-8
Azwar, Saifudin. (2014). Reliabilitas dan validitas (ed 4). Yogyakarta: PustakaPelajar.
Cahyadi, Ketut Jati. (2016). Pengaruh kesadaran, sosialisasi, akuntabilitas pelayanan publik dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. E-jurnal; Akuntansi Universitas Udayana. Vol.163:h:2342-2373.
Danarsi. (2017). Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak mobil dengan diberlakukannya pajak progresif di Kota Surakarta. Jurnal Akuntansi dan Pajak. Vol. 18. No.01.
Dharma, Gede Pani Esa dan Ketut Alit Suardana. (2014). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan pada kepatuhan wajib pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayanai 6.1 (2014):340-353
Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisiss Multivariate dengan Program SPSS. Vol. Cetakan ke VIII: Badan Penerbit UniversitasDiponegoro.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisiss Multivariate dengan Program SPSS. Vol. Cetakan ke VIII: Badan Penerbit UniversitasDiponegoro
Ghozali, Imam dan Chariri, Anis. 2007. Teori Akuntansi, Edisi 3, Universitas Diponegoro, Semarang.
Hardiningsih Pancawati. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika Keuangan dan Perbangkan Vol. 3, No. 1.
Haryo, Setyaki Krissudarto. (2013). Pengaruh perubahan tarif pajak penghasilan perorangan pada Undang-Undang No.17 Tahun 2000 dibandingkan dengan Undang-Undang No.7 Tahun 1983 dalam kaitan terhadap kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak di Kota Banjarmasin. Tesis. Universitas Diponegoro.
Ilhamsyah, dkk. (2016). Pengaruh pemahaman dan pengetahuan wajib pajak tentang peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan dansanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 8 No 1.
Ilyas, Wirawan B. dan Richard Burton. 2013. Hukum Pajak:Teori, Analisis, dan Perkembangannya. Salemba Empat, Jakarta.
Indrawan, D. (2014). Pengaruh pengetahuan dan pemahaman, efektifitas sistem perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kemauan membayar pajak dengan kesadaran membayar pajak sebagai variabel intervening (Studi empiris pada KPP Pratama Bangkinang). JOM FEKON,1(2).
Indriantoro, N., & Supomo, B. (2002). Metodologi Penelitian Bisnis (Edisi Pertama).Yogyakarta.
Indriantoro, N., and B. Supomo. (1999). Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Jatmiko, Nugroho Agus. (2006). Pengaruh sikap wajib pajak pada pelaksanaan sanksi denda, pelayanan fiskus dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak : Studi empiris wajib pajak orang pribadi di Kota Semarang. Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro.
Jayanto, Prabowo Yudo. (2011). Faktor-faktor ketidakpatuhan wajib pajak.
Jogiyanto. 2008. Metodologi Penelitian Sistem Informasi. CV Andi Offset.
Jurnal Dinamika Manajemen, 2(1) : h : 48-61.
Kemala. Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sikap wajib Pajak dan reformasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Komalasari, T. Puput dan Nashih. (2005). Degree of Tax Payer Compliance and Tax Tariff The Testing on The Impact of Income Types. Simposium Nasional Akuntansi VIII. 554.
Kuncoro, (2013). “Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi” Edisi 4. Jakarta: Erlangga.
Kurnawati, Meiliana. Toli Arianto. (2014). Analisis keadilan pajak, biaya kepatuhan dan tarif pajak terhadap persepsi penggelapan pajak di Surabaya Barat. Tax Accounting Review. Vol.. 4, No.2.
Lifia dan Siti Khairani.(2018).Pengaruh Pemahaman Tentang Tarif Pajak dan Peran Konsultan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. STIE MDP Palembang.
Mahaputri,Noviari.(2016).Pengaruhperaturanperpajakan,kesadaranwajibpajak dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak. E- Jurnal Akuntansi Udayana.Vol.17.3:h:2321-2351.
Manik Asri, Wuri. (2009). Pengaruh kualitas pelayanan, biaya kepatuhan pajak dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar. Skripsi Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi UniversitasUdayana.
Mardiasmo, 2013. Perpajakan (Edisi Revisi 2013). Yogyakarta : Andi.
Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. (2011). Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di KPP Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Bisnis Vol.6.1.
Mustofa. (2016). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, tarif pajak dan asas keadilan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Perpajakan..Vol. 8 No.1.
Nugroho, Agus. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Tesis Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Oktaviani, R. M., & L. (2015). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Badan dengan Niat sebagai Pemediasi dari Perspektif Planned Behaviour Theory. Jurnal Busnis Dan Ekonomi (JBE), 22(1), 85–96.
Permatasari, Inggrid., & Laksito, H (2013). Meminimalisasi Tax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi dan Informasi Perpajakan, keadilan Sistem Perpajakan, dan Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan). Diponegoro Journal of Accounting Vol. 2 No.2,1- 10.
Pranata Dkk. 2015. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Denda Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bukittinggi. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Bung Hatta.
Pujiwidodo. 2016. Persepsi Sanksi Perpajakan Terdahap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Online Insan Akuntan,Vol.1,No.1.
Putra, Ketut Jati. 2017. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama
Published
2021-06-01
How to Cite
Silooy, R. (2021). PENGARUH TARIF PAJAK, KESADARAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTAAMBON. Jurnal Akuntansi, 7(1), 17-30. https://doi.org/10.30598/j.v7.i1.p17-30
Section
Articles