Saija, R. and Radjawane, P. (2024) “Implikasi Hukum Kreditur Menangkal Pailit Yang Diajukan Debitur Berdasarkan Putusannya Nomor 33/PAILIT/2004/PN. NIAGA.JKT.PST”, KANJOLI Business Law Review, 2(2), pp. 82-97. doi: 10.47268/kanjoli.v2i2.16295.