NON-FUNGIBLE TOKEN (NFT) DALAM EKONOMI DIGITAL: MENJEMBATANI KESENJANGAN ATAU MENAMBAH KOMPLEKSITAS KONTRAPRODUKTIF?
Abstract
Non-Fungible Token (NFT) merupakan salah satu inovasi dalam dunia ekonomi berupa aset digital yang memiliki keunikan dalam aspek identitas dan kepemilikan yang menggunakan teknologi blockchain untuk menyimpan dan memverifikasi data. Penelitian ini bertujuan untuk melihat peran NFT dalam ekonomi digital, apakah NFT benar-benar menjembatani kesenjangan dalam digitalisasi ekonomi atau justru menambah lapisan kompleksitas yang kontraproduktif. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) untuk mengumpulkan data dari artikel-artikel yang berkaitan dengan topik NFT. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran NFT dapat memiliki potensi ganda sebagai jembatan kesenjangan sekaligus sumber kompleksitas kontraproduktif. Teknologi NFT mampu meningkatkan transparansi, memperluas akses ke pasar global, melindungi hak kekayaan intelektual, dan mendukung inovasi di bidang pendidikan, administrasi pertanahan, dan pembiayaan program SDGs. Namun, NFT juga menghadapi tantangan multidimensi seperti ketidakjelasan regulasi yang berpotensi memicu penipuan, pencucian uang, dan ketimpangan akses yang diperburuk oleh volatilitas pasar, spekulasi berlebihan, dan kesenjangan infrastruktur digital di negara-negara berkembang.
Downloads
Copyright (c) 2025 Kupna Akuntansi: Kumpulan Artikel Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.