Analisis Perhitungan Tarif Retribusi Menara Telekomunikasi Menggunakan Activity Based Costing
Abstract
Peningkatan pengguna jasa internet serta Peraturan daerah No.4 Tahun 2014 tentang retribusi jasa umum terkait dengan perhitungan tarif retribusi menara telekomunikasi dinilai kadaluarsa merupakan latar belakang dilakukannya kajian ini. Penelitian ini bertujuan memberikan dasar kebijakan analisis perhitungan tarif retribusi menara telekomunikasi berdasarkan peraturan dari kementerian keuangan yang terbaru. Pendekatan penelitian studi kasus dengan analisis deskriptif digunakan untuk estimasi Penentuan tarif retribusi menggunakan penentuan kos berdasarkan aktivitas yakni dengan menelusuri biaa yang ditimbulkan atas aktivitas pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi. Selain pendekatan akuntansi biaya tersebut peneliti juga menganalisis Kekuatan, Kelemahan, Kesempatan dan Hambatan pemungutan RPMT.