Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak
Abstract
Perpajakan Indonesia memiliki potensi sangat besar, dengan sumber penerimaan pajak meliputi pajak pusat dan pajak daerah, namun kondisi perpajakan Indonesia masih cukup mengkhawatirkan dikarenakan tingkat kepatuhan wajib pajak terus mengalami penurunan selama beberapa tahun terkahir. Mekanisme pelaporan yang belum optimal dapat mempengaruhi posisi perpajakan yang bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan nasional. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan menganalisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak (Studi Empiris Pada UMKM di Kota Ambon). Metode penelitian menggunakan model regresi berganda dengan pengujian hipotesis meliputi pengetahuan perpajakan, sanksi dan kesadaran wajib pajar dalam membayar pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa parameter penelitian pengetahuan perpajakan, sanksi dan kesadaran wajib memiliki pengaruh signfikan terhadap kepatuhan membayar pajak dengan model regresi yang memiliki koefisien dan konstanta model yang kuat dan signifikan pada taraf kepercayaan 95%. Pengetahuan mengenai peraturan perpajakan, sanksi dan kesadaran pajak memiliki pengaruh positif dalam meningkatkan kemauan wajib pajak untuk membayar pajak, karena wajib pajak yang sudah memahami peraturan perpajakan.