Metode Pengawasan Dan Penerapan Sanksi Yuridis Terhadap Aktifitas Perjudian Online di Kota Ambon Selama Pendemic Covid-19
Abstract
Perjudian pada dasarnya merupakan perbuatan yang sudah lebih dulu bertentangan dengan norma, yaitu norma agama, moralitas, kesusilaan terlebih norma hukum. Perjudian dapat juga menjadi salah satu masalah sosial dan juga dapat mengakibatkan perubahan sosial dalam lingkup masyarakat karena berdampak negatif apabila sudah bergantung padanya. Melakukan kegiatan perjudian juga bisa membuat yang melakukannya dapat menjadi pelaku kriminal, karena dengan melakukan perjudian dapat berakibat pada kejahatan yang dilakukan, seperti kejahatan pencurian, dimana untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam keluarga, mencurilah jalan yang di pilih untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi tersebuat. Metode Penelitian Pendekatan yang dilakukan dalam Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yaitu salah satu dari jenis penelitian yang termasuk dalam jenis penelitian kualitatif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, variabel dan keadaan yang terjadi saat penelitian berlangsung dengan menyuguhkan apa yang sebenarnya terjadi. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease (Polres). Teknik pengumpulan juga menggunakan hasil wawancara dan pengumpulan data sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan observasi. Teori yang digunakan sebagai acuan dalam melakukan pemetaan yaitu teori kontrol sosial, yaitu memfokuskan diri pada teknik-teknik dan strategi-strategi yang mengatur tingkah laku manusia dan membawanya kepada penyesuaian atau ketaatan kepada aturan-aturan masyarakat
Downloads
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
- The copyright in each article belongs to the author, as well as the right to patent.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Authors have the right to self-archiving of the article (Author Self-Archiving Policy)