[1]
Noya, S. and Ririhena, M. 2022. Efisiensi Hukum Adat Tommara dalam menegakkan hukum bagi masyarakatnya dalam Perspektif Hukum Pidana Positif di Indonesia. LUTUR Law Journal. 1, 2 (May 2022), 61-69. DOI:https://doi.org/10.30598/lutur.v1i2.5764.