[1]
H. Salmon, A. Purwanto, and A. Lyshandra, “Eksistensi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Eksekusi Putusan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Ketentuan Hukum Yang Berlaku”, Matakao, vol. 2, no. 1, pp. 1-10, May 2024.