KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DI PULAU SAPARUA, MALUKU: PERSEPSI DAN PENGETAHUAN KADER TENTANG POS PEMBINAAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR
Abstract
Peningkatan kasus penyakit tidak menular (PTM) telah menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Salah satu upaya pengendalian PTM dibangun berdasarkan komitmen dan keterlibatan masyarakat adalah melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM. Pada kenyatannya, pelaksanaan Posbindu PTM di Indonesia, masih menghadapi berbagai masalah, termasuk di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, bekerja sama dengan kader kesehatan dari kelima Puskesmas di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku melakukan kegiatan pelatihan kader dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam memberikan pelayanan Posbindu PTM Dasar di wilayah kerjanya. Pelatihan kader dilaksanakan di Pulau Saparua pada tanggal 15 November 2019, dihadiri 26 kader dari lima Puskesmas di Pulau Saparua. Evaluasi kegiatan pelatihan ini terdiri dari: (1) Evalasi kuantitatif dan (2) Evaluasi kualitatif. Dari evaluasi evaluasi kuantitatif yang dilakukan, tampak peningkatan yang signifikan dalam pengetahuan kader tentang Posbindu PTM, yang ditunjukkan dengan perbedaan persentase jawaban benar sebelum dan setelah dilakukannya pelatihan (p<0.001). Dari evaluasi kualitatif berupa diskusi kelompok dengan para kader, terlihat bahwa kader sangat menyambut baik pelaksanaan Posbindu PTM walaupun ada beberapa kendala yang ditengarai dapat menjadi faktor penghambat, termasuk keterbatasan sumber daya manusia terutama kader, kurangnya dukungan dari lintas sektor, terbatasnya pendanaan serta kondisi geografis yang cukup luas dan sulit. Hambatan ini penting untuk diperhatikan para pemangkukebijakan sehingga Posbindu PTM di Pulau Saparua dapat terlaksana dengan baik.
Downloads
Copyright (c) 2021 Molucca Medica
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.