KESENJANGAN PEMAHAMAN KONSEP PELAKSANAAN POS PEMBINAAN TERPADU DENGAN PELAKSANAANNYA DARI SUDUT PANDANG PENGAMBIL KEBIJAKAN DI KOTA AMBON DAN PULAU SAPARUA
Abstract
Penyakit tidak menular (PTM) telah telah mendorong dibentuknya strategi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) sebagai prioritas pembangunan di setiap negara sesuai dengan Sustainable Development Goals 2030. Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Berbagai Posbindu PTM tidak berjalan secara optimal dengan salah satu penyebabnya karena pemahaman pelaksanaan dan persiapan Posbindu yang belum sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh Kemenkes RI tentang petunjuk teknis Posbindu PTM. Penelitian ini bertujuan untuk menggali berbagai kesenjangan atau ketidaksesuaian pemahaman dalam pelaksanaan Posbindu PTM dengan konsep yang telah ditetapkan dan membahas upaya tindak lanjut yang sesuai dengan konsep Posbindu PTM sehingga diharapkan bisa mengurangi hambatan. Studi kualitatif ini dilakukan pada bulan November 2019-Januari 2020 di Kota Ambon dan Pulau Saparua dengan melakukan wawancara mendalam pada 12 informan di pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, 2 Puskesmas di Kota Ambon (Puskesmas Hative Kecil dan Puskesmas Rijali), dan 3 Puskesmas di Pulau Saparua (Puskesmas Jazirah Tenggara, Puskesmas Porto-Haria dan Puskesmas Booi-Paperu). Dari penelitian ini didapatkan berbagai miskonsepsi atau kesenjangan antara teori konsep Posbindu PTM dengan pelaksanaannya dalam hal pemahaman tentang tujuan program, sumber anggaran, pelaksanaan kegiatan, anggapan masyarakat, pengintegrasian, serta monitoring dan evaluasi program, sehingga dilakukan pembahasan untuk saran tindak lanjut yang sesuai dengan konsep Posbindu PTM untuk mengurangi hambatan.
Downloads
Copyright (c) 2021 Molucca Medica
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.