[1]
Fitrianto, D. and Nurani, J. 2026. Kewenangan Penyidik Satreskrim Dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Gender Berdasarkan Hukum Positif Indonesia. PATTIMURA Law Study Review. 4, 2 (Aug. 2026). DOI:https://doi.org/10.47268/palasrev.v4i2.27515.