Sual, J., Tjoanda, M., & Balik, A. (2023). Pemutusan Hubungan Kerja Yang Dilakukan Pelaku Usaha Kepada Tenaga Kerja Melalui Media Online Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang. PATTIMURA Law Study Review, 1(1), 280-290. https://doi.org/10.47268/palasrev.v1i1.10850