SOSIALISASI DAN KEGIATAN PENGAWASAN PEREDARAN TUMBUHAN DAN SATWA LIAR DI PELABUHAN AMBON
Abstract
Perdagangan ilegal flora dan fauna menimbulkan ancaman serius terhadap konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia. Pelabuhan Ambon sebagai pintu gerbang strategis pergerakan barang dan manusia di wilayah Maluku, merupakan salah satu titik rawan aktivitas perdagangan tanaman dan satwa liar (TSL). Likuiditas Pelabuhan Ambon yang tinggi seringkali dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk perdagangan ilegal TSL. Melalui sosialisasi dan pemantauan, masyarakat mendapatkan informasi mengenai jenis-jenis TSL yang dilindungi, akibat dari transaksi ilegal TSL, dan sanksi hukum terhadap pelakunya yang melakukan kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkanĀ aktivitas perdagangan TSL ilegal. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait juga harus diperkuat untuk mendukung penegakan hukum dan penerapan sanksiĀ tegas terhadap pelaku perdagangan ilegal TSL. Selain itu, upaya juga harus dilakukan untuk mengembangkan program alternatif yang mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap perdagangan TSL ilegal.
Downloads
Copyright (c) 2024 Pattimura Mengabdi : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.