PELAKSANAAN SOSIALISASI PENCEGAHAN COVID-19 BAGI MASYARAKAT DI KELURAHAN URIMESSING
Abstract
Virus Corona atau yang sering disebut dengan COVID-19 adalah sebuah virus yang muncul pada akhir tahun 2019. COVID-19 adalah virus yang menyebar dengan cepat dan sulit untuk dicegah penyebarannya. Sehingga WHO resmi menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global. Dengan cepat pemerintah Indonesia menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 21 Tahun 2020. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan peraturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Serta tidak hanya itu pemerintah juga menghimbau untuk segera melakukan vaksinasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Untuk itu tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan dan pemberian vaksinasi. Metode yang digunakan adalah pendidikan kepada masyarakat seperti memberikan pelatihan dan sosialisasi. Dan hasil pengabdian antara lain bahwa kesadaran akan protokol kesehatan dan pemberian vaksin di masyarakat kelurahan Urimessing cukup memuaskan dengan adanya sedikit perubahan, namun terlepas dari itu kesadaran akan protokol kesehatan dan pemberian vaksin masih perlu ditingkatkan.
Downloads
Copyright (c) 2023 Pattimura Mengabdi : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.