PENDATAAN MASYARAKAT UNTUK PROGRAM VAKSINASI MASSAL COVID-19 DI NEGERI WAKASIHU
Abstract
Maraknya Covid-19 di Indonesia menyebabkan vaksinasi Covid-19 harus dilakukan secara massal, tanpa terkecuali di Ambon dan wilayah sekitarnya. Vaksinasi adalah pemberian vaksin dengan tujuan meningkatkan kekebalan tubuh seseorang, sehingga apabila terpapar orang tersebut tidak akan sakit atau dengan sakit yang ringan. Di negeri Wakasihu sendiri, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah masih sedikit dari masyarakat yang divaksin vaksin Covid-19. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui alasan masyarakat tidak ingin divaksin. Manfaat kegiatan ini adalah dengan diberikan edukasi terkait vaksin Covid-19 dapat menambah wawasan masyarakat juga dapat mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Teknik yang digunakan dalam hal ini adalah dengan menggunakan kuesioner. Sasaran pada kegiatan ini adalah masyarakat dari negeri Wakasihu yakni 168 Kepala Keluarga. Pendataan dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi massal di negeri Wakasihu pada tanggal 15 november 2021 yang dilakukan di 3 soa yakni Soa Tapue, Soa Silitohu, dan Soa Palmatohu. Hasil kegiatan yang ditemukan sebelum vaksinasi massal adalah terdapat 94 Kepala Keluarga yang belum divaksin dengan alasan 121 Kepala Keluarga menyatakan takut efek samping dan 47 Kepala Keluarga yang memiliki penyakit. Setelah diberikan edukasi dan dilakukan vaksinasi massal, dari 94 Kepala Keluarga yang belum divaksin menjadi 39 Kepala Keluarga yang belum divaksin. Kesimpulannya adalah banyak dari masyarakat negeri Wakasihu yang akhirnya melakukan vaksinasi vaksin Covid-19. Walaupun masih banyak juga masyarakat yang belum divaksin, diharapkan dengan adanya program vaksinasi massal di negeri Wakasihu yang dilakukan oleh Komando Daerah Militer XVI Pattimura dan Puskesmas Allang pada tanggal 15 November 2021 lalu, dapat mengajak masyarakat untuk divaksin segera dalam mewujudkan kekebalan kelompok/ herd immunity.
Downloads
Copyright (c) 2023 Pattimura Mengabdi : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.