PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM SEBAGAI SARANA PROMOSI DAN PENJUALAN BAGI UMKM DI NEGERI BATUMERAH
Abstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini telah mendominasi perekenomian di Indonesia. UMKM berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, namun banyak tantangan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM, salah satunya adalah mampu mengikuti perkembangan zaman yang serba menggunakan teknologi. Pelaku UMKM di Ruko Batumerah tidak menggunakan media sosial sebagai sarana promosi karena tidak paham memanfaatkan media sosial tersebut. Oleh karena itu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa pemanfaatan media sosial instagram sebagai sarana promosi dan penjualan, sehingga dapat menjangkau konsumen secara luas dan meningkatkan penjualan produk. Instagram digunakan sebagai media sosial untuk promosi karena merupakan media sosial kedua yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, dan dilengkapi fitur yang mempermudah pelaku UMKM memasarkan dan menjual produk. Kegiatan ini berjalan dari tanggal 12-13 Mei 2022. Dilakukan dengan mendatangi langsung para pelaku UMKM yang berlokasi di Ruko Batumerah, Negeri Batumerah, Kota Ambon. Metode yang digunakan adalah metode observasi dan wawancara yang terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil yang diperoleh, ada 10 UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan 10 akun bisnis pada platform media sosial instagram berhasil dibuat. Diharapkan dengan dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat ini, pelaku UMKM dapat memafaatkan akun bisnis yang telah dibuatkan secara maksimal.
Downloads
Copyright (c) 2023 Pattimura Mengabdi : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.