PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN JURISPRUDENTIAL PADA MATA PELAJARAN PKn

(Studi Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa SMA di Kota Ambon Propinsi Maluku)

  • Lisye Salamor Prodi Pend. Guru Sekolah Dasar Universitas Pattimura
Keywords: Model Pembelajaran Jurisprodential

Abstract

Mata pelajaran PKn merupakan pelajaran yang sangat penting bagi pembangunan karakter bangsa dan sebagai komponen utama pendidikan, tetapi disisi lain siswa menganggap bahwa PKn sebagai mata pelajaran yang membosankan bahkan cenderung tidak disukai siswa karena materi dan metodenya memang tidak menantang siswa secara intelektual. Hal ini timbul diakibatkan secara substantive mata pelajaran PKn kurang menyentuh kebutuhan siswa/cara penyajiannya tidak membangkitkan minat belajar siswa. Penggunaan model pembelajaran jurisprodential merupakan salah satu alternatif yang dapat dilaksanakan oleh guru dalam memberdayakan siswa secara aktif dalam kegiatan pembelajaran PKn. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Research and Development dengan menggunakan model pembelajaran jurisprudential. Beberapa hasil temuan dalam penelitian ini yang dapat diungkapkan antara lain : pertama, siswa lebih termotivasi untuk belajar mengkaji dan menganalisa isu-isu atau wacana yang dikembangkan guru sebelum memulai proses pembelajaran, sehingga terjadi proses inquiry. Kedua, siswa memiliki keberanian untuk berpendapat sesuai dengan pemahaman dan pandangannya terhadap isu atau wacana yang dikembangkan. Ketiga, siswa memperoleh pemahaman tentang perbedaan pendapat dan sikap demokratis. Keempat, siswa mampu mengembangkan kemampuan berpik kritisĀ  tanpa pemaksaan dari guru ataupun siswa lainnya. Kelima, melalui diskusi kelompok dan tugas kelompok siswa memiliki pemahaman tentang pentingnya kerjasama dalam kelompok.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bahmueller, C. F. (1997) A Framework For Teaching Democratic Citizenship : An International Project In The International Journal of Social Education, 12,2
Barr, Dkk., (1977). Defining Social Studies National Council For Social Studies. Wilson Boulevard : Virginia.
Bogdan, R.C. Biklen S. K., (1992). Qualitative Research For Education. Allyn and Bacon : Boston.
Borg & Gall.1979. Education Research an Instruction. New York Logman
Budhiningshi Asri., (2004). Pembelajaran Moral Berpijak Pada Karakter sisiwa dan Budaya. Rineka Cipta : Yogyakarta.
Budimansyah dan Winataputra., (2007). Civic Education, Konteks Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas. Program Studi PKn SPS UPI : Bandung.
Budimansyah, Dasim., (2002). Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio, PT. Genesindo: Bandung.
Center For Civic Education., (2002). Kami Bangsa Indonesia, Buku Panduan Guru Indonesia. Diterjemahkan dan Diadaptasi dari Buku Project Citizen, Center For Civic Education. Calabasas California : USA.
Cruickshank, D.R. (1990). Research that informs teachers and teacher educators. Bloomington: Phi Delta Kappa Educational Foundation.
Danim Sudarwan., (2003). Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan. Pustaka Pelajar : Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional. (2004). Pengembangan perangkat penilaian kinerja guru. Jakarta: Ditjen Dikti, Bagian Proyek P2TK.
Depdikbud. (1991/1992). Hasil rapat kerja nasional depdikbud tahun 1991. Jakarta
Djahari Kosasih., (1985). Strategi Mengajar Afektif-Nilai-Moral VCT dan Games dalam VCT. Jurusan PMPKN FPIPS IKIP : Bandung.
Djohari Kosasih., (2008). Tersedia di : http://gurupkn.wordpress.com. [Online, 15-01-2009].
Gagne R.M., (1977). The Conditional Of Learning. Holt, R and W : New York.
Hartonian,H..M.(1992). The Social Studies and Project 2061: An Opportunities for Harmony, dalam The Social Studies, 83;4:160-163.
Joyce.Bruce, (2000). Model Of Teaching. Allyn and Bacon : Boston.
Mc Neil, J.D. (1977). Curriculum: A Comprehensive Introductio., Little Brown and Co : Boston.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan : Jakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar kompetensi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah : Jakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia No.24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah : Jakarta.
Suparno Paul. ( 1997 ). Filsafat Konstruktivisme Dalam Pendidikan. Yogyakarta : Kanisius.
Shaver P James., (1991). Hand Book Of Research on Social Studies Teaching and Learning. Macmillan Publishing Company : New York.
Published
2020-02-03