[1]
Rumangun, J. 2024. Penetapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Terhadap Anggota Polri Tanpa Adanya Barang Bukti. PATTIMURA Legal Journal. 3, 2 (Aug. 2024), 129-143. DOI:https://doi.org/10.47268/pela.v3i2.16437.