Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Pengembangan Teknologi Pembelajaran di Kota Bula Seram Bagian Timur
Enhancing the Capacity of Early Childhood Education (PAUD) Teachers in the Development of Learning Technology in Bula City, East Seram
Abstract
Pendidikan anak usia dini adalah pembinaan anak dari lahir hingga usia 6 tahun, untuk persiapkan pertumbuhan jasmani dan rohani agar siap masuk pendidikan. Usia 0-6 tahun, masa keemasan, berpengaruh besar pada perkembangan selanjutnya. Pendidikan anak dini kunci pertumbuhan. Keterbatasan teknologi pembelajaran menghambat inovasi. Pengembangan teknologi pembelajaran perlu efektif, sesuai karakter siswa, dan interaktif. Prinsip efisiensi, interaktivitas, dan pemanfaatan guru perlu diperhatikan. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan teknologi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan kurikulum PAUD saat ini di kalangan guru PAUD di Kota Bula. Metode dilakukan dengan Sosialisasi dan diskusi iteraktif. Pelaksanaan program dijadwalkan pada Juli 2023, fokus pada pengembangan media pembelajaran untuk guru PAUD. Rencana jangka panjang mencakup seluruh guru PAUD di Kota Bula, Seram Bagian Timur, dengan tujuan meningkatkan kapasitas mereka dalam Teknologi Pembelajaran. Hasil kegiatan meliputi tatap muka, demonstrasi, dan latihan media pembelajaran. Diikuti 26 guru PAUD, membahas pengantar guru, teori media, dan teknologi pembelajaran. Walaupun waktu terbatas, tujuan tercapai, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru. Evaluasi positif, manfaat besar untuk kualitas pembelajaran.
Downloads
References
Bahri, 2017, Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Suyitno, 2014 Kemampuan Guru Citra Guru Professional. Bandung: Alfabeta
Arsyad, 2013, Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung. Alfabeta
Sadiman, dkk. 2006, Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung. Alfabeta
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang No 14 Tahun 2005 , tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 pasal 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional.