Pelaksanaan Pengawasan dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pegawai pada Subbagian Barang Milik Negara Universitas Pattimura
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan pengawasan dalam meningkatkan kinerja pegawai pada Subbagian Barang Milik Negara (BMN) Universitas Pattimura Ambon. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap lima orang informan yang terdiri atas kepala subbagian dan pegawai BMN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan memiliki peran penting dalam memastikan tugas dan tanggung jawab pegawai terlaksana sesuai prosedur operasi standar (SOP). Proses pengawasan dilakukan melalui pemantauan progres pekerjaan, jam kerja, dan akurasi data oleh pimpinan. Namun demikian, masih ditemukan kendala berupa keterlambatan penyelesaian tugas, sistem kerja manual, kurangnya disiplin, serta pekerjaan yang tidak sesuai bidang keilmuan pegawai. Faktor penunjang pengawasan di antaranya adalah etos kerja, motivasi, dan pemberian arahan serta penghargaan oleh pimpinan. Upaya yang dilakukan pimpinan untuk mengoptimalkan pengawasan meliputi peningkatan koordinasi, kedisiplinan, monitoring dan evaluasi rutin, serta wacana penggunaan sistem kerja berbasis komputerisasi. Penelitian ini menegaskan bahwa pengawasan efektif mampu meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta kualitas kinerja pegawai. Kontribusi kajian ini juga menggarisbawahi relevansi nilai-nilai PPKn, khususnya integritas, kedisiplinan, dan partisipasi, dalam mendukung tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel.
Downloads
Copyright (c) 2024 CIVICA: Jurnal Sains dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Civica: Jurnal Sains dan Humaniora dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International. Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan ulang, me-remix, mentransmisikan, dan mengadaptasi karya ini dengan syarat karya asli dan sumbernya dicantumkan dengan benar.
Artinya:
(1) Di bawah lisensi CC-BY, penulis tetap memiliki hak cipta atas artikelnya, tetapi penulis memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan konten publikasi dalam Civica: Jurnal Sains dan Humaniora secara keseluruhan atau sebagian dengan syarat karya asli dicantumkan dengan benar. Pengguna (redistributor) Civica: Jurnal Sains dan Humaniora wajib mencantumkan sumber asli, termasuk nama penulis, Civica: Jurnal Sains dan Humaniora sebagai sumber awal publikasi, tahun publikasi, nomor volume, nomor terbitan, dan Digital Object Identifier (DOI); (2) Penulis memberikan Civica: Jurnal Sains dan Humaniora hak publikasi pertama. Meskipun penulis tetap merupakan pemilik hak cipta.



