Publication Ethics

Berikut ini adalah pernyataan etika publikasi oleh Civica: Jurnal Sains dan Humaniora. Pernyataan ini diadaptasi dari prinsip-prinsip Komite Etika Publikasi (COPE) dan mencakup kode etik untuk pemimpin redaksi, anggota dewan redaksi, peninjau, dan penulis. 

Artikel yang diterbitkan dalam Civica: Jurnal Sains dan Humaniora merupakan bagian penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, serta merupakan cerminan langsung dari kualitas penulis dan lembaga. Oleh karena itu, penting untuk menyetujui standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat. Editor Civica: Jurnal Sains dan Humaniora berkomitmen untuk menjamin bahwa semua prosedur diarahkan hanya untuk memfasilitasi perlakuan yang objektif dan intelektual. Lebih lanjut, editor dan reviewer mengevaluasi naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau kepentingan politik dan kelompok tertentu. Perangkat lunak digunakan untuk menghindari plagiarisme di antara artikel.

TUGAS EDITOR

1. Keputusan Publikasi
Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editor jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

2. Permainan yang Adil 
Seorang editor sewaktu-waktu mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.

3. Kerahasiaan 
Editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan 
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan oleh siapa pun yang memiliki pandangan terhadap makalah tersebut (saat menanganinya) dalam penelitiannya tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus meminta semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan yang saling bertentangan yang relevan dan menerbitkan koreksi jika kepentingan yang saling bertentangan terungkap setelah publikasi.

5. Tinjauan Naskah
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi terlebih dahulu untuk orisinalitasnya. Editor harus mengatur dan menggunakan tinjauan sejawat secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang yang memiliki keahlian memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

TUGAS PENINJAU
Seorang peninjau harus meninjau dan mengirimkan komentar ulasan tepat waktu. Jika artikel tersebut tidak sesuai dengan minat Anda, silakan kembalikan ke editor agar peninjau lain dapat dihubungi.

1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.

2. Kecepatan
Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau naskah yang ditugaskan atau tidak dapat memberikan tinjauan segera harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

3. Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.

4. Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Tidak boleh ada kritik pribadi terhadap penulis. Peninjau harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai argumen pendukung.

5. Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Kutipan yang tepat harus menyertai pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya. Peninjau juga harus memberi tahu editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang diketahuinya secara pribadi.

6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide rahasia yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh meninjau naskah yang mengandung konflik kepentingan akibat hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.

TUGAS PENULIS

1. Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Makalah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar orang lain dapat mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau yang sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

2. Akses dan Retensi Data
Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik terhadap data tersebut, jika memungkinkan, dan harus, dalam keadaan apa pun, siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

3. Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip dengan tepat. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari 'mengakui' karya tulis orang lain sebagai karya tulis penulis, menyalin atau memparafrasekan sebagian besar karya tulis orang lain (tanpa atribusi), hingga mengklaim hasil penelitian orang lain. Plagiarisme, dalam segala bentuknya, merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

4. Publikasi Berganda
Secara umum, seorang penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

5. Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang tegas dari sumbernya. Informasi yang diperoleh dalam layanan rahasia, seperti peninjauan naskah atau pengajuan hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis yang tegas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.

6. Kepengarangan Makalah
Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Apabila pihak lain telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai tercantum dalam makalah dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

7. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasinya dalam naskah.

8. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek ini harus diungkapkan.

9. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan
Jika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa suatu karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, penulis harus segera menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran artikel asli.