Larangan Perkawinan dalam Perjanjian Pela Darah Antara Abio, Ahiolo, Walakone dan Rumbelu Ditinjau dari UU. Nomor 39 Tahun 1999

  • Markus Reane Universitas Pattimura, Ambon
  • Fricean Tutuarima Universitas Pattimura, Ambon
  • Jumiati Tuharea Universitas Pattimura, Ambon
Keywords: Hak Asasi Manusia, Hukum Adat, Maluku, Pela Darah, Perkawinan

Abstract

Tradisi pela darah di Maluku merupakan perjanjian persaudaraan antar-negeri yang mengatur kewajiban sosial dan larangan perkawinan antar-negeri se-Pela. Penelitian ini bertujuan menganalisis larangan perkawinan dalam pela darah dari perspektif hak asasi manusia (HAM) dan mekanisme penyelesaian pelanggaran adat yang diterapkan masyarakat. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif, dengan lokasi di Negeri Abio, Ahiolo, Walakone, dan Rumbelu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Subjek penelitian meliputi tokoh adat, tokoh masyarakat, dan keluarga yang terikat tradisi pela darah. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pela darah lahir dari kesepakatan damai pascaperang antara suku Alune dan Wemale, dengan ketentuan utama berupa kewajiban saling tolong-menolong, menjamu tamu, dan larangan perkawinan antar-negeri se-Pela. Larangan perkawinan ini, meski berpotensi bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, namun berfungsi menjaga perdamaian, identitas kolektif, dan stabilitas sosial. Penyelesaian pelanggaran dilakukan melalui musyawarah adat, ritual, dan sosialisasi kepada generasi muda. Penelitian ini menegaskan bahwa hukum adat seperti pela darah tidak bertentangan dengan prinsip HAM, melainkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial, menjaga keharmonisan antar-negeri, dan melestarikan tradisi budaya lokal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-04-08
How to Cite
Reane, M., Tutuarima, F., & Tuharea, J. (2025). Larangan Perkawinan dalam Perjanjian Pela Darah Antara Abio, Ahiolo, Walakone dan Rumbelu Ditinjau dari UU. Nomor 39 Tahun 1999. CIVICA: Jurnal Sains Dan Humaniora, 13(2), 18-25. https://doi.org/10.30598/civica.13.2.18-25

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.