Proses Inkulturasi Bahasa Buano Utara Sebagai Alat Mewujudkan Learning To Live Together
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses inkulturasi bahasa Buano Utara sebagai sarana mewujudkan learning to live together di Negeri Buano Utara, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif, sedangkan teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Sampel penelitian terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, dan siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahasa daerah Buano Utara (sou puane) masih kuat digunakan dalam berbagai ranah kehidupan, baik dalam keluarga, sekolah, masyarakat, maupun upacara adat dan keagamaan. Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol identitas, sarana pewarisan nilai, media solidaritas sosial, serta pendukung kebudayaan lokal. Proses pewarisan bahasa daerah berlangsung secara turun-temurun melalui kebiasaan berkomunikasi sehari-hari yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga ke masyarakat luas. Temuan ini menegaskan bahwa sou puane memiliki peran strategis dalam membangun kohesi sosial dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan (learning to live together) di tengah arus globalisasi yang cenderung memengaruhi pola bahasa generasi muda. Dengan demikian, pelestarian bahasa Buano Utara merupakan bagian penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus mengembangkan pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal.
Downloads
Copyright (c) 2025 CIVICA: Jurnal Sains dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Civica: Jurnal Sains dan Humaniora dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International. Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan ulang, me-remix, mentransmisikan, dan mengadaptasi karya ini dengan syarat karya asli dan sumbernya dicantumkan dengan benar.
Artinya:
(1) Di bawah lisensi CC-BY, penulis tetap memiliki hak cipta atas artikelnya, tetapi penulis memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan konten publikasi dalam Civica: Jurnal Sains dan Humaniora secara keseluruhan atau sebagian dengan syarat karya asli dicantumkan dengan benar. Pengguna (redistributor) Civica: Jurnal Sains dan Humaniora wajib mencantumkan sumber asli, termasuk nama penulis, Civica: Jurnal Sains dan Humaniora sebagai sumber awal publikasi, tahun publikasi, nomor volume, nomor terbitan, dan Digital Object Identifier (DOI); (2) Penulis memberikan Civica: Jurnal Sains dan Humaniora hak publikasi pertama. Meskipun penulis tetap merupakan pemilik hak cipta.



