Literasi Digital sebagai Upaya Peningkatan Civic Skill Mahasiswa Program Studi PPKn Universitas Pattimura
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pemahaman literasi digital mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) dan (2) menganalisis upaya peningkatan keterampilan kewarganegaraan melalui penguatan literasi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif untuk memberikan gambaran yang jelas dan terfokus mengenai objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman literasi digital mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) cukup baik. Mahasiswa menyadari bahwa aktivitas sosial daring telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama dalam mencari dan berbagi informasi melalui berbagai platform seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan WhatsApp. Aktivitas tersebut mencerminkan perkembangan teknologi komunikasi yang memungkinkan interaksi lintas jarak dan waktu. Upaya peningkatan keterampilan kewarganegaraan melalui literasi digital antara lain memanfaatkan media sosial untuk mencari informasi yang akurat, membaca artikel yang bermanfaat, dan mengakses konten edukasi sebagai sarana pembelajaran. Lebih lanjut, kemampuan berpikir kritis dan kolaborasi mahasiswa dalam menanggapi isu sosial di media digital dapat ditingkatkan melalui diskusi kelompok dan individu, sehingga memastikan bahwa literasi digital berperan krusial dalam mengembangkan keterampilan kewarganegaraan yang cerdas dan bertanggung jawab.
Downloads
References
Agung, A. A. G. (1999). Metodologi penelitian pendidikan: Pengantar ringkas. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Singaraja.
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.
Baran, S. J. (2012). Pengantar komunikasi massa: Melek media dan budaya. Erlangga.
Cangara, H. (2006). Pengantar ilmu komunikasi. Raja Grafindo Persada.
Cholisin. (2013). Ilmu kewarganegaraan (Civics) (A. Pratama, Ed.). UNY Press.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.
Mossberger, K., Tolbert, C. J., & McNeal, R. S. (2007). Digital citizenship: The internet, society, and participation. MIT Press.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.
Sugiyono. (2014). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Civica: Jurnal Sains dan Humaniora dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan ulang, me-remix, mentransmisikan, dan mengadaptasi karya ini dengan syarat karya asli dan sumbernya dicantumkan dengan benar.





