Kajian Tradisi Adat Pasaruwey dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan di Desa Kamarian Kabupaten Seram Bagian Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan dan makna tradisi ritual adat Pasaruway (pohon gupasa) sebagai wujud budaya kewarganegaraan dalam kehidupan masyarakat Desa Kamarian, Kabupaten Seram Barat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tujuh tokoh adat yang dipilih secara purposive sampling, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual adat Pasaruway memegang kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Kamarian karena dianggap sebagai warisan leluhur yang kaya akan nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya. Tradisi ini mencerminkan hubungan yang harmonis antara manusia, alam, dan leluhur serta berfungsi sebagai media doa bersama untuk memohon perlindungan dan kesejahteraan desa. Pelaksanaan Pasaruway melibatkan tahapan-tahapan khusus yang dipimpin oleh tokoh adat dan diiringi oleh simbol-simbol sakral seperti pohon gupasa, tiga tungku batu, dan baileo. Makna Pasaruway tidak hanya religius-magis, tetapi juga mengandung nilai-nilai kewarganegaraan seperti gotong royong, musyawarah, keadilan, dan toleransi, yang merupakan bagian integral dari budaya kewarganegaraan masyarakat Kamari. Oleh karena itu, ritual adat Pasaruway berperan penting dalam memperkuat identitas budaya, membangun solidaritas sosial, dan mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang damai dan beradab di tengah arus modernisasi.
Downloads
References
Endraswara, S. (2006). Metodologi penelitian kebudayaan. Gadjah Mada University Press.
Herusatoto, B. (2001). Simbolisme dalam budaya Jawa. Hanindita Graha.
Koentjaraningrat. (1990). Pengantar ilmu antropologi. Rineka Cipta.
Luxemburg, J., Bal, M., & Weststeijn, W. G. (1984). Pengantar ilmu sastra (D. Hartono, Penerj.). Gramedia.
Moleong, L. J. (2009). Metode penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Nasir, M. (1998). Metode penelitian. Ghalia.
Purba, M., Pasaribu, B. M., & Harahap, I. (2004). Pluralitas musik etnik: Batak Toba, Mandailing, Melayu, Pakpak-Dairi, Angkola, Karo, dan Simalungun. Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak, Universitas Negeri Medan.
Situmorang, J. P. (2004). Nilai budaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Balai Pustaka.
Supardan, D. (2011). Pengantar ilmu sosial: Sebuah kajian pendekatan struktural. Bumi Aksara.
Suyono, A., & Siregar, A. (1985). Kamus antropologi. Akademika Pressindo.
Syam, N. (2007). Madzhab-madzhab antropologi. LKiS Pelangi Aksara.
Wibowo, A. (2015). Pendidikan karakter: Strategi membangun karakter bangsa berperadaban. Pustaka Pelajar.

Civica: Jurnal Sains dan Humaniora dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan ulang, me-remix, mentransmisikan, dan mengadaptasi karya ini dengan syarat karya asli dan sumbernya dicantumkan dengan benar.





