STRATEGI PENGELOLAAN HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) DI HUTAN LINDUNG PULAU SAPARUA NEGERI PORTO KECAMATAN SAPARUA KABUPATEN MALUKU TENGAH
Abstract
Adapun tujuan dalam Penelitian ini adalah: menganalisis kondisi ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat pengelola hutan kemasyarakatan, serta menganalisis strategi pengelolaan hutan kemasyaraktan (HKm) dan merumuskan alternatif strategi pengelolaan. Penelitian dilaksanakan pada bulan Agustus sampai Nopember 2023 di Negeri Porto Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah. Pemilihan lokasi ditentukan secara purposive dengan pertimbangan bahwa wilayah tersebut (1) memiliki izin pengelolaan HKm, (2) pengelolaan HKm mendukung kearifan lokal dan berbasis pada masyarakat. Pengolahan data dilakukan dari Januari - Desember 2024. Teknik Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan sampel dilakukan dengan memilih kelompok (HKm) Amapolo beranggotakan 30 petani, dengan metode purposive sampling (Sugiyono 2017). Penentuan sampel mempertimbangkan beberapa indikator yaitu anggota yang aktif, umur produktif, dan petani cengkih di dalam hutan kemasyarakatan, kapasitas dan pengetahuan responden dalam memberikan informasi secara lengkap dan relevan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, dan SWOT. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Aspek ekologi: Areal HKm Amapolo adalah hutan lindung yang mendukung kesuburan tanah dan air. Aspek ekonomi: petani belum merasakan manfaat langsung dari program pengembangan ekonomi berupa kopi tuni di HKm. Aspek sosial: Program HKm Amapolo belum berkembang dengan baik. Menurut hasil pembobotan dari diagram SWOT faktor internal dan eksternal, hasil analisis menunjukkan bahwa faktor internal kekuatan mencapai 1.81; faktor internal kelemahan mencapai 1.67; dan faktor eksternal peluang mencapai 1.91; dan faktor eksternal ancaman mencapai 1.80. Posisi strategi pengembangan hutan kemasyarakatan berada di kuadran 1 dengan nilai koordinat (0.14; 0.11).
Downloads
References
Adam Y.O., J. Pretzsch, D. Pettenella, 2013. Contribution of non-timber forest products livelihood strategies to rural development in dry lands of Sudan: Potentials and failures. Agricultural System117: 90–97.
Al Fajar. H.M., dan Chairul Sa’roni. 2022. Analisis Kelayakan Klusterisasi Industri Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) diKesatuan Pengelolaan Hutan(KPH)Hulu Sungai. JIEP: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan Vol.5(1),pp: 354-372.
Awang S.A.,2003. Politik kehutanan masyrarakat.Centre for critical social studies Kerjasama dengan kreasi wacana Yogyakarta.
Creswell JW, Poth CN. 2016. Qualitative Inquiry And Research Design: Choosing Among Five Approaches. Sage Publications.
Kadir A. W 1*), Awang S A2), Purwanto R H (3), Erny Poedjirahajoe( 2012. Analisis Sosial Ekonomi Masyarakat sekitar Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Provinsi Sulawesi Selatan. J Manusia dan Lingkungan19(1):1–11.
Kaskoyo H, Mohammed A, Inoue M. 2017. Impact Of Community Forest Program In Protection Forest On Livelihood Outcomes: A Case Study Of Lampung Province, Indonesia. Journal Of Sustainable Forestry. 36(3):250 263.Doi:10.1080/10549811.2017.1296774. [Diunduh 2023 Mar 8].
Makkarennu., Syahidah, Ridwan, Muh Alif K Sahide, Emban Ibnu Rusyd Mas’ud. 2018. Pengembangan Pasar dan Penguatan Kapasitas Kewirausahaan Kelompok Tani Hutan di Sekitar Kaawasan Hutan Pendidikan Unhas. Jurnal Panrita Abdi, Vol 2(1),pp: 64-74.
Patton MQ. 1990. Qualitative Evaluation And Research Methods, 2nd Ed. Qualitative Evaluation And Research Methods, 2nd Ed.:532–532.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. pp: 251-265.
Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 854/MENLHK/2004 tanggal 29 September 2004
Surat Keputusan Kepala BPSKL Wilayah Maluku Papua Nomor: S.44/BPSKL-TU/PSL.02/1/2024 tanggal 29 Januari 2024 tentang Rencana Kelola Perhutanan Sosial PPHKm Amapolo Periode 2021 sampai 2030
Rangkuti, F., (2006). Analisis SWOT Teknik membelah kasus bisnis. Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama.
Supriyanto H. 2017. Hutan Kemasyarakatan: Hidup Matinya Petani Miskin. Bogor: Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kemasyarakatan (K.P. SHK).
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta
Sukwika T, Darusman D, Kusmana C, Nurrochmat DR. 2016. Biodiversitas Journal Of Biological Diversity. 17(1).
Latupapua. Th. Y, Pudyatmoko. S., Baiquni M. 2015. Implementasi Peran Stakeholder dalam Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional Manusela (TNM) di Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Agroforestri. Vol 10 (1), pp:21-30.
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Puspasari, E., Wulandari, C., Darmawan A. dan Banuwa I. 2017. Aspek Sosial Ekonomi pada system Agroforestri di Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Jurnal Sylva Lestari Vol 5(3),pp: 95-103.
Rahayu, E. M., & Triwanto, J. Penyuluhan perhutanan sosial diKelompok Tani Hutan Kota Malang. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol 3(2),pp: 1-13.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.
Rencana Strategis Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku dan Papua Revisi I Tahun 2020-2024.
Rosalia, F.,dan Ratnasari, Y. 2016. Analisis Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan di Sekitar Kawasan Hutan lindung Register 30 Kabupaten TanggamusProvinsi Lampung Tahun 2010. Jurnal Sosiohumaniora. Vol 18(1),pp: 34-38.
Safe’i, R., Febryano, I. G., & Nur, L. A. 2018. Pengaruh Keberadaan Gapoktan Terhadap Pendapatan Petani dan Perubahan Tutupan Lahan di Hutan Kemasyarakatan. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora. Vol 20(2): 109-114.
Zeilika,E.,Kaskoyo,H., Wulandari, C. 2021. Pengaruh Partisipasi Dalam Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Terhadap Kesejahteraan Petani. Jurnal Hutan Tropis. Vol ((2),pp:291-300.
Copyright (c) 2025 Lukas Tetelepta, Gun Mardiatmoko, Debby. V. Pattimahu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

