Penggunaan Pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Yang Dipalsukan di Kota Ambon
Abstract
Pengunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu di Kota Ambon sangat marak digunakan, baik untuk kendaraan baru dengan plat nomor putih, penggunaan pada saat orang kawin, sampai dengan merubah ukuran dan bentuk untuk gaya, selain itu karena dianggap lebih murah dan lebih cepat pengurusannya dari pada harus dibuat di Kepolisian. Metode penulisan yang dipakai dalam tulisan ini adalah yuridis normatif, di dukung dengan data wawancara. Hasil ditemukan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Palsu, untuk itu dilakukan penegakan hukum melalui cara Preemtif, Preventif dan Represif.
Downloads
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
- The copyright in each article belongs to the author, as well as the right to patent.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Authors have the right to self-archiving of the article (Author Self-Archiving Policy)