Etika Publikasi

Etika Publikasi

Etika publikasi Arbitrer: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia merujuk pada Committee on Publication Ethics (COPE), dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. 

Semua pihak (pengelola jurnal, editor, mitra bestari dan penulis) yang terkait dengan publikasi ilmiah di Arbitrer: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia harus mematuhi etika publikasi. Etika publikasi tersebut terkait dengan tugas dan tanggung jawab dari pengelola jurnal, penulis, editor dan mitra bestari yang dideskripsikan sebagai berikut.

PERNYATAAN

ARBITRER: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (e-ISSN 2685-1873) merupakan jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Universitas Pattimura yang berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang memungkinkan terhadap malpraktik publikasi. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal. Tanggung jawab kami adalah menerbitkan karya asli yang bernilai bagi komunitas intelektual dalam bentuk terbaik dan dengan standar setinggi. Kami mengharapkan standar yang sama dari reviewer dan penulis. Kejujuran, orisinalitas, dan perlakuan yang adil dari pihak penulis, serta kewajaran, objektivitas, dan kerahasiaan dari pihak editor dan reviewer merupakan salah satu nilai penting yang memungkinkan tercapainya tujuan kami. ARBITRER: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik dalam hal etika, kesalahan, dan pencabutan, serta memberikan tinjauan hukum jika diperlukan.

 

TUGAS EDITOR

Keputusan Publikasi

Editor ARBITRER: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia memastikan bahwa semua naskah yang diserahkan yang dipertimbangkan untuk diterbitkan telah melalui peer-review oleh setidaknya dua reviewer yang merupakan ahli di bidangnya. Editor bertanggung jawab untuk memutuskan naskah mana yang diserahkan ke jurnal untuk diterbitkan, berdasarkan validasi karya yang dimaksud, pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca, komentar reviewer, dan persyaratan hukum yang berlaku saat ini terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.

Editor mengevaluasi naskah yang diserahkan secara eksklusif berdasarkan prestasi akademisnya (pentingnya orisinalitas, validitas penelitian, kejelasan) dan relevansinya dengan cakupan jurnal, tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, asal etnis, kewarganegaraan, keyakinan agama, filsafat politik, atau afiliasi kelembagaan penulis. Keputusan untuk mengedit dan menerbitkan tidak ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau lembaga lain di luar jurnal itu sendiri. Editor Utama memiliki wewenang penuh atas seluruh konten editorial jurnal dan waktu penerbitan konten tersebut.

 

Kerahasiaan

Para editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

 

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Para editor tidak akan menggunakan informasi yang tidak dipublikasikan dalam naskah tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh editor sebagai hasil penanganan naskah akan dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi mereka. Para editor akan menarik diri dari mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan/koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut; sebaliknya, mereka akan meminta anggota dewan editorial lain untuk menangani naskah tersebut.

 

Pengelolaan Perilaku Tidak Etis

Para editor, bersama dengan penerbit harus mengambil tindakan tanggap yang rasional ketika keluhan etika telah disampaikan mengenai naskah yang diserahkan atau artikel yang diterbitkan. Setiap tindakan perilaku penerbitan yang tidak etis akan dilaporkan dan diselidiki, bahkan jika ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

 

TUGAS PENULIS

Standar Pelaporan

Penulis penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan dan hasilnya, diikuti dengan diskusi objektif tentang signifikansi pekerjaan tersebut. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru pekerjaan tersebut. Artikel tinjauan harus akurat, objektif, dan komprehensif, sementara pendapat editorial atau bagian perspektif harus diidentifikasi dengan jelas. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

 

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta untuk memberikan data mentah terkait dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik dalam hal apa pun, siap untuk menyimpan data tersebut setelah publikasi.

 

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari 'menganggap' karya tulis orang lain sebagai karya tulis penulis sendiri, menyalin atau memparafrasekan sebagian besar karya tulis orang lain (tanpa mencantumkan sumber), hingga mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Kami akan memeriksa setiap naskah menggunakan pemeriksa plagiarisme untuk memastikan keaslian artikel. Selain itu, setiap artikel yang dikirimkan harus disertai dengan surat pernyataan dari penulis yang menyatakan bahwa artikel tersebut bebas dari plagiarisme.

 

Publikasi Ganda, Berulang, atau Bersamaan

Makalah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Oleh karena itu, penulis tidak boleh mengajukan untuk dipertimbangkan naskah yang telah dipublikasikan di jurnal lain. Pengiriman naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

 

Pengakuan Sumber

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah mengakui dengan benar karya orang lain, dan juga harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi (dari percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga) tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang jelas dari sumbernya. Penulis tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh dalam rangka memberikan layanan rahasia, seperti meninjau naskah atau mengajukan permohonan hibah kecuali mereka telah memperoleh izin tertulis yang jelas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.

 

Kepengarangan Makalah

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

 

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya sendiri, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, penulis berkewajiban untuk segera menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran makalah asli.

 

Bahaya Subjek Manusia atau Hewan

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut dengan jelas dalam naskah. Jika pekerjaan melibatkan penggunaan subjek hewan atau manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah berisi pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan undang-undang dan pedoman kelembagaan yang relevan dan bahwa komite kelembagaan yang sesuai telah menyetujuinya. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa persetujuan yang diinformasikan telah diperoleh untuk eksperimen dengan subjek manusia. Hak privasi subjek manusia harus selalu dipatuhi. Untuk subjek manusia, penulis harus memastikan bahwa pekerjaan yang dijelaskan telah dilakukan sesuai dengan Kode Etik Asosiasi Medis Dunia (Deklarasi Helsinki) untuk eksperimen yang melibatkan manusia.

 

Deklarasi Tentang Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap hubungan keuangan dan pribadi dengan orang atau organisasi lain yang dapat dianggap memengaruhi (mempengaruhi) pekerjaan mereka secara tidak pantas. Semua sumber dukungan keuangan untuk pelaksanaan penelitian dan/atau persiapan artikel harus diungkapkan, sebagaimana peran sponsor, jika ada, dalam desain studi; dalam pengumpulan, analisis, dan interpretasi data; dalam penulisan laporan; dan dalam keputusan untuk mengirimkan artikel untuk dipublikasikan. Jika sumber pendanaan tidak memiliki keterlibatan seperti itu, maka hal ini harus dinyatakan.

 

Integritas Gambar

Tidak diperbolehkan untuk meningkatkan, mengaburkan, memindahkan, menghapus, atau memperkenalkan fitur tertentu dalam gambar. Penyesuaian kecerahan, kontras, atau keseimbangan warna diperbolehkan jika dan selama tidak mengaburkan atau menghilangkan informasi apa pun yang ada dalam gambar asli. Memanipulasi gambar untuk meningkatkan kejelasan diperbolehkan, tetapi manipulasi untuk tujuan lain dapat dianggap sebagai penyalahgunaan etika ilmiah dan akan ditangani sebagaimana mestinya. Penulis harus mematuhi kebijakan khusus untuk gambar grafis yang diterapkan oleh jurnal terkait, misalnya menyediakan gambar asli sebagai materi pelengkap dengan artikel, atau menyimpannya di repositori yang sesuai.

 

TUGAS MITRA BESTARI

Kontribusi Terhadap Keputusan Editorial

Peninjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial. Komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

 

Kecepatan

Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa peninjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

 

Kerahasiaan

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

 

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.

 

Pengakuan Sumber

Pengulas harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang pengulas juga harus memberi tahu editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

 

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Pengulas tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

 

REFERENSI

Asosiasi Perdagangan STM Prinsip Etika Internasional untuk Publikasi Ilmiah

Kode Etik COPE

Pedoman Komite Etika Publikasi (COPE) tentang Pemimpin Redaksi