Publication Ethics

Atom : Jurnal Riset Mahasiswa merupakan  jurnal yang dikelola oleh Jurusan Pendidikan MIPA Fakultas Keguruan dan Ilmu Pedidikan Universitas Pattimura. Jurnal Atom ini menerbitkan artikel atau karya tulis ilmiah hasil penelitian mahasiswa.

Pernyataan ini menjelaskan etika perilaku untuk semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sebuah artikel di jurnal ini yakni pengelola, editor, penulis, dan reviewer. Etika perilaku merujuk pada Committee on Publication Ethics (COPE), dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. 

 

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola

Jurusan Pendidikan MIPA Fakultas Keguruan dan Ilmu Pedidikan Universitas Pattimura sebagai pengelola dan penerbit jurnal Atom memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Menentukan nama, fokus dan ruang lingkup keilmuan jurnal
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendeskripsikan hubungan antara pengelola , editor, penulis, reviewer dan pihak lainnya yang terlibat dalam penerbitan jurnal.
  4. Merumuskan kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, reviewer, dan pembaca.
  5. Menyusun etika perilaku bagi penulis, dewan editor, dan reviewer.
  6. Menjaga hal-hal yang bersifat rahasia dari penulis, editor, dan reviewer.
  7. Mempublikasikan jurnal secara teratur atau berkala.
  8. Menjunjung tinggi nilai dan norma terkait hak kekayaan intelektual, terlebih lagi hak cipta.
  9. Menjamin ketersediaan dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya, bahkan menuju jurnal yang bereputasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis.
  2. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format (tata letak) artikel.
  3. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
  4. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
  5. Aktif meminta pendapat penulis, pembaca, reviewer, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
  6. Menerapkan proses untuk menjamin kualitas karya tulis yang dipublikasikan.
  7. Mendorong peneliti/penulis, agar melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
  8. Menjunjung tinggi kebebasan berpendapat secara objektif.
  9. Membuka diri terhadap pandangan atau masukkan orang lain walaupun tidak selaras dengan dengan sudut pandang pribadi.
  10. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif.
  11. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
  12. Mengupayakan untuk mendidik peneliti/penulis tentang etika publikasi,
  13. Menelaah kebijakan penerbitan terhadap perilaku peneliti/penulis dan reviewer serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.

 Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer

  1. Membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah melalui editor.
  2. Setiap reviewer yang dipilih, jika merasa tidak memenuhi syarat atau tidak berminat untuk menelaah naskah atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah, maka harus segera memberitahu editor untuk undur diri dari proses review.
  3. Setiap naskah yang diterima untuk di review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah-naskah tersebut tidak diperkenankan untuk disebarkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  4. Review harus dilakukan secara objektif. Tidak pantas jika menyampaikan kritian pribadi terhadap penulis.
  5. Reviewer harus mengemukakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
  6. Reviewer harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus menyatakan editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap artikel lain yang diterbitkan.
  7. Informasi atau ide yang diperoleh dari proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaborasi, atau koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan naskah.

Tugas Penulis dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis laporan penelitian harus menyajikan data yang akurat terkait pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif dari signifikansi risetnya. Data yang mendasari harus disertakan secara akurat dalam naskah. Sebuah naskah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memudahkan orang lain dalam mereplikasi karya tersebut. Pemberian informasi yang tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
  2. Penulis diminta agar memberikan data mentah terkait naskah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut serta menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.
  3. Setiap penulis harus memastikan bahwa telah menulis karya asli sepenuhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata dari orang lain, maka ini telah dikutip dengan tepat.
  4. Seorang penulis tidak diperkenankan untuk mempublikasikan naskah yang mendeskripsikan esensi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Pengiriman naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal di waktu yang bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.
  5. Pengakuan yang benar dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang memberikan pengaruh bermakna dari karya yang dilaporkannya.
  6. Penulis yang dicantumkan harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai mitra penulis. Orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis sudah tercantum dalam naskah dan semua penulis telah melihat serta menyetujui versi final dari naskah dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.
  7. Penulis harus menguraikan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau finansial yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
  8. Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam karya yang diterbitkannya, maka penulis diwajibkan untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.