PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DI NEGERI WAKAL KECAMATAN LEIHITU KABUPATEN MALUKU TENGAH
Abstract
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemerintah Negeri Wakal tentang tata cara Penggalian dan Pemetaan Potensi Negeri, Penyusunan Gagasan Dusun dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa di Negeri Wakal kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini adalah melalui penyuluhan, Focus Group Discussion (FGD) dan pelatihan. Penyuluhan diberikan dalam bentuk ceramah, Pengisian Formulir Data Desa Daftar Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Daya Pembangunan dan Formulir Data Desa Daftar Sumber Daya Sosial Budaya, FGD dilakukan dalam bentuk curah pendapat dan pengisian formulir gagasan dusun dalam bentuk sketsa desa dan kalender musim, sedangkan pelatihan diberikan dalam bentuk curah pendapat, pembagian kelompok, diskusi dan pengisian contoh-contoh Berita Acara Penyusunan RPJM Desa, Formulir Rancangan RPJM melalui musrembangdes, dan Formulir Berita Acara tentang Hasil Penyusunan Rancangan Musyawarah Desa. Proses pelaksanaan kegiatan adalah, 1. Pendekatan kepada khalayak sasaran, 2. Identifikasi masalah bersama mitra, 3. Penyusun Instrumen Penyuluhan, FGD dan Pelatihan, 4. Kompilasi data hasil Penyuluhan dan FGD bersama mitra, Pelatihan. Dari kegiatan itu, aparatur Negeri Wakal sudah dapat membuat pemetaan potensi desa, menentukan indikator kemiskinan dan Penyusunan Gagasan Dusun serta dapat menyusun draf RPJM Desa di Negeri Wakal kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.
Downloads
References
Agustinus Longa Tiza,Wilfridus Taus ( 2019) Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Di Desa Lemun Kecamatan Miomaffo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara Universitas Timor. aguslongatiza@gmail.com [di akses pada 12 Oktober 2019]
Bandiyah, (2016). Pelatihan Dan Pendampingan Penyusunan RPJMDesa Berbasis Partisipatif Di Desa Lokasari, Sidemen, Karangasem, Bali. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Volume 1, No. 1, Desember 2016: Page 11-17 P-ISSN: 2540-8739 || E-ISSN: 2540-8747
Creswell, J. W. (2010). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan. Mixed.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Marta, A., K. Anwar, dan H. Suryadi (2011). Formulasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Tahun 2011-2015. Nahkoda. Jurnal Ilmu Pemerintahan 10 (15): 14 – 21
Ombi Romli, Elly Nurlia(2017). Lemahnya Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Melaksanakan Fungsi Pemerintahan Desa (Studi Desa Tegalwangi Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang). CosmoGov, Vol.3 No.1, April 2017 36
Sutopo dan Dwi Tiyanto, (2014). Pentingnya RPJM Desa Dalam Memperlancar Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Journal of Rural and Developmentï¼Volume V No. 2 Agustus 2014.
Sunarti, E. (2012). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan masyarakat. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Pristiyanto, D. (2015). Buku I Panduan Pembangunan Desa (Panduan Penyusunan RPJM Desa).
Jakarta: Yayasan Penabulu.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Zuhrotun Nisak (2020). Pelatihan Dan Pendampingan Penyusunan RPJM Desa Berbasis Partisipatif Di Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Vol 3 No 1, Mei (2020) https://portal.lamongankab.go.id/58-uncategorised/119-banjarmadu.htm