Resosialisasi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Wilayah Kepulauan Maluku

  • Erwin Ubwarin Universitas Pattimura
  • John Dirk Pasalbessy Universitas Pattimura
  • Iqbal Taufik Universitas Pattimura
Keywords: Resosialisasi, Warga Binaan Pemasyakatan, Kepulauan Maluku

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan konsep resosialisasi dan faktor yang mempengaruhi proses resosialisasi warga binaan pemasyarakatan di Maluku. Metode yang dipakai adalah yuridis empiris dengan sempel diambil pada lima Lembaga Pemasyarakatan di Maluku. Hasil pembahasan Tahap Proses Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas, adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh BAPAS. Tahap Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Tahapan Evaluasi, dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan berdasarkan data dari Pembina Pemasyarakatan, yang menentukan Warga Binaan Pemasyarakatan, lanjut atau tidak ke Tahap berikut ataukah tidak.Tahap Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan.Integrasi adalah pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dengan masyarakat.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jurnal
[1] Erwin Ubwarin, Yonna Beatrix Salamor, (2017), Penanggulangan Kelebihan Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Di Wilayah Maluku, Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni. 1(2), DOI:0.24912/jmishumsen.v1i2.939

[2] Doris Rahmat, Santoso Budi NU, Widya Daniswara, (2021), Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal Kajian Penelitian Hukum Widya Pranata Hukum, 3 (2).

[3] Raman Marpin Pagau, (2018) Efektivitas Pembinaan Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas Iia Manado, Jurnal Eksekutif, 1(1).

[4] Victorio H. Situmorang, (2019), LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI BAGIAN DARI PENEGAKAN HUKUM (Correctional Institution as Part of Law Enforcement), Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), DOI : http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.85-98

Buku
[5] Amran, G. N. (2018). Peran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang dalam Resosialisasi dan Rehabilitasi Warga Binaan. UNISSULA, Semarang.

[6] Adibah, S. (2020). Upaya Balai Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani dalam Proses Resosialisasi terhadap Anak Pelaku Tawuran. Universitas Islam Negeri Syarif, Jakarta.

[7] Andi Hamzah dan Siti Rahayu. (1983). Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia. Jakarta : Akademika Presindo

[8] Hasanah, I. N., & Hudaya, A. (2017). Program Resosialisasi Anak Putus Sekolah dalam Upaya Penyesuaian Diri Penerima Manfaat di Panti Pelayanan Sosial Anak Tawangmangu Karanganyar. Universitas Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Surakarta.

[9] Mudzakkir, (2008) Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional Bidang Hukum Pidana Dan Sistem Pemidanaan (Politik Hukum Dan Pemidanaan), Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Pembinaan Hukum Nasional

[10] Soerjono Soekanto, (2013), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Press, Jakarta

[11] Vembriarto, ST. (1990). Sosiologi Pendidikan. Yogyakarta : Andi Offset
Published
2021-11-24
How to Cite
Ubwarin, E., Pasalbessy, J., & Taufik, I. (2021). Resosialisasi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Wilayah Kepulauan Maluku. JURNAL BELO, 7(1), 80-95. https://doi.org/10.30598/belovol7issue1page80-95

Most read articles by the same author(s)