Penegakan Hukum Tindak Pidana Illegal Logging di Desa Huku Kecil Kabupaten Seram Bagian Barat

  • Astuti Nur Fadillah Univeristas Pattimura
  • Steven Makaruku Universitas Pattimura
  • Sherly Adam Universitas Pattimura
Keywords: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Illegal Logging

Abstract

Lemahnya penegakan hukum memunculkan keprihatinan masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah harus memperbaiki kinerja penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, termasuk dalam menangani kasus illegal logging. Kasus tindak pidana illegal logging yang terjadi di Desa Huku Kecil Kabupaten Seram Bagian Barat dan keberhasilan penegakan hukum bergantung dari oleh faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana illegal logging di Desa Huku Kecil Kabupaten Seram Bagian Barat  yaitu faktor undang-undang atau hukumnya, faktor aparat penegak hukum dan faktor masyarakat. Sehingga penegakan hukum tindak pidana Illegal Logging di Desa Huku Kecil Kabupaten Seram Bagian Barat  belum dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan yang diharapkan masyarakat khususnya didesa Huku Kecil Kabupaten Seram Bagian Barat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jurnal
[1] Bambang Tri Bawono and Anis Mashdurohatun, “Penegakan Hukum Pidana Di Bidang Ilegal Logging Bagi Kelestarian Lingkungan Hidup Dan Upaya Penanggulanggannya,” Jurnal Hukum Unissula XXVI, no. 2 (2011): 590–611, http://dx.doi.org/10.26532/jh.v26i2.211.

[2] ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/downlod/326/181

[3] Teguh Soedarsono, “Penegakan Hukum Dan Putusan Peradilan Kasus-Kasus Illegal Logging,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 17, no. 1 (2010): 61–84.


Buku

[4] Alam Setia Zein, Hukum Lingkungan Konservasi Hutan, Rineka Cipta, Jakarta, 1996
[5] Ilhami Bisri, Sistem Hukum Indonesia (Prinsip–prinsip dan Implementasi Hukum di Indonesia),Jakarta, Rajawali Press, 2004
[6] Saparina Sadli, Persepsi Sosial Mengenai Perilaku Menyimpang, Bulan Bintang, Jakarta, 1976
[7] Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta, Jakarta, 2012
[8] Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2008

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Published
2021-11-30
How to Cite
Fadillah, A. N., Makaruku, S., & Adam, S. (2021). Penegakan Hukum Tindak Pidana Illegal Logging di Desa Huku Kecil Kabupaten Seram Bagian Barat. JURNAL BELO, 7(2), 224-235. https://doi.org/10.30598/belovol7issue2page224-235