IDENTIFIKASI TANAMAN KACANG-KACANGAN (Papilionaceae) YANG DITANAM DI PULAU LARAT KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
Abstract
Di Maluku belum diketahui secara pasti terdapat berapa jenis tanaman kacang-kacangan yang ditanam.Terkhusus di Pulau Larat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang memiliki kekayaan tanaman kacang-kacangan yang sudah menyebar namun belum di ketahui masyarakat pada umumnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis tanaman kacang-kacangan apa saja yang ditanam di Pulau Larat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Metode yang digunakan dalam pengambilan data adalah wawancara dan mengadakan observasi di lapangan.Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat 14 s pes ies yang ditanam oleh masyarakat desa Pulau Laratyang diidentifikasi berdasarkan besar kecilnya biji, dan warna pada kulit biji yaitu Kacang Kayu yang memiliki ukuran biji yang sedang, warna kulit biji yaitu merah dan hitam. Kacang Tanah memiliki 2 varietas yaitu varietas banteng dan varietas gajah yang dibedakan atas ukuran dan warna testa. Kacang hijau, kacang hijau merah, kacang hijau hitam dan kacang hijau kuning memiliki ukuran biji yang kecil, namun warna kulit biji yang bervariasi. Ukuran biji yang besar diwakili oleh kacang ngafout. Ke-14 Spesies yang ditanam tersebut diantaranya 9 spesies tanaman kacangkacangan sudah teridentifikasi yaitu Buncis (Phaseolus vulgaris L.), Kacang hijau (Phaseolus aureus L.), Kacang hijau hitam (Vigna mungo L. Hepper), Kacang kayu (Cajanus cajan L.), Kacang Kedelai (Glycine max L.), Kacang Panjang (Vigna sinensis L.), Kacang Tanah (Arachis hypogeae L.), Kacang putih (Glycine max (L). Merr.) dan Tangtangun (Vigna umbellate Thunb.Ohwi & H. Ohashi). Sedangkan 5 spesies yang belum teridentifikasi yaitu kacang hijau merah, kacang hijau kuning, kacang hitam, kacang merah, dan Ngafout.
Downloads
Copyright (c) 2020 Maria Lucia Refwallu, Dece Elisabeth Sahertian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution license that allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangementfor the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online(e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.