Pergeseran Budaya Maren Di Ohoi Tu`a Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual
Abstract
Maren merupakan budaya dalam menggambarkan kondisi sosial masyarakat di Kepulauan Kei (Maluku Tenggra & Kota Tual). Budaya ini merupakan bentuk gotong royong atau kerja bersama yang dilakukan oleh anggota masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, seperti membangun rumah, mengadakan upacara adat, atau membantu sesama anggota komunitas yang membutuhkan. Maren tidak hanya melibatkan kerja fisik, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan saling membantu yang menjadi dasar kehidupan sosial masyarakat Tual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitaif dan dilaksanakan di Ohoi Tu’a kecamatan Dullah Selatan kota Tual. Pengumpulan data dalam penelitian melalui Observasi,Wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Maren merupakan tradisi yang dapat memberikan hal positif, bagi masyarakat Kei, khususnya di Ohoi Tu’a, Kota Tual.Tradisi ini dipandang sebagai salah satu elemen penting yang mengikat komunitas dan mempertahankan identitas budaya lokal. Namun tradisi Maren perlahan telah mengalami pergeseran sesuai dengan perubahan zaman pada masyarakat.
Downloads
References
Esre, E. K. (2017). Ain Ni Ain: Kajian Sosio-Kultural Masyarakat Kei Tentang Konsep Hidup Bersama Dalam Perbedaan. Jurnal Cakrawala, 5(2), 163-190.
Far-Far, G. &. (2021). Maren Sebagai Identitas Budaya Lokal Masyarakat Kei Desa Ohoinol Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara. Jurnal Lani: Kajian Ilmu sejarah dan Budaya. Doi: https://doi.org/10.30598/Lanivol2iss1page82-92
Far-Far, G. d. (2021). Utilizing Maps as a Learning Media for History Subject At SMA PGRI 2 Seram Kairatu. Jurnal Pajar: Pendidikan Dan Pengajaran, 5(5), 1353-1359. Doi: http://dx.doi.org/10.33578/pjr.v5i5.8420
Jamlean, K. (2023). Eksisten Budaya Tea Bel (Pela Gandong) Dalam Kehidupan Suku Kei di Kabupaten Maluku Tenggara. JRIK: Jurnal Rumpun Ilmu Kesehatan, 3(1), 239-248. Doi: https://doi.org/10.55606/jrik.v3i1.3369
Mulatsih, E. d. (2021). Pengaruh Globalisasi Dalam Prostitusi di Indonesia Ditinjau Dari Prespektif Sosiologi Hukum. Jurnal Lex Suprema, 3(1), 614-629.
Nasionalita, K. (2015). Relevansi Teori Agenda Setting Dalam Dunia Tanpa Batas. MAKNA: Jurnal Ilmiah Komunikasi, 5(2), 156-164. Doi: 10.30659/jikm.5.2.156-164
Peter, R. &. (2022). Keberagaman Bahasa Dan Budaya Sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia. DIALEKTIKA: Jurnal Bahasa Sastra Dan Budaya, 9(1), 96-105. Doi: https://doi.org/10.33541/dia.v9i1.4028
Pieter Rumheng, d. (2021). Persepsi Generasi Muda Terhadap Budaya Maren Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika. LIKHITAPRAJNA: Jurnal Ilmiah, 23(2), 110-117.
Safira, A. d. (2024). Pandangan Terhadap Keragaman Budaya Indonesia di Negara Lain. MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(6), 380-385.
Saragih, H. D. (2021). Manajemen pembangunan wilayah: strategi dan inovasi. Cirebon: Penerbit Insania.
Sari, F. &. (2022). Nilai-nilai Sila Persatuan Indonesia Dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Global Citizen: Jurnal ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1), 79-85. Doi: https://doi.org/10.33061/jgz.v11i1.7469
Ufie, A. &. (2020). Dinamika Pelestarian Budaya Adat di Maluku Tengah. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 18(3), 300-312. Doi: https://doi.org/10.1016/j.jpk.2020.03.012
Waelaruno, D. d. (2022). Tradisi Sou Lavite Dalam Perkawinan Adat Negeri Haruru Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Lani: Kajian Ilmu Sejarah dan Budaya, 3(2), 163-176. Doi: https://doi.org/10.30598/Lanivol3iss2page163-176
Yusuf, M. d. (2021). Persepsi Hukum Adat Larvul Ngabal Pada Masyarakat Kei Perantauan Di Kota Jayapura Provinsi Papua. Poros Onim: Jurnal Sosial Keagamaan, 2(1), 20-36. Doi: https://doi.org/10.53491/porosonim.v2i1.47
Zulfirman, R. (2022). Implemetasi metode outdoor learning dalam Peningkatan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di MAN 1 Medan. Jurnal Penelitian, Pendidikan dan Pengajaran, 3(2), 147-153. Doi: http://dx.doi.org/10.30596%2Fjppp.v3i2.11758