Implementasi Pendidikan Gratis di Sekolah Dasar Inpres Nania dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 20 Kota Ambon
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Pendidikan Gratis di SD Inpres 55 Ambon dan SMP Negeri 20 Ambon Kecamatan Baguala Kota Ambon. Pengambilan data primer dilakukan melalui wawancara terhadap sejumlah informan yang dianggap terlibat secara langsung dalam Proses Implementasi Pendidikan Gratis di SD Inpres 55 Ambon dan SMP Negeri 20 Ambon Kecamatan Baguala Kota Ambon. Hasil penelitian menunjukan bahwa Program Pendidikan Gratis tidak sepenuhnya menggratiskan semua biaya pendidikan, sehingga tidak semua siswa mendapatkan beasiswa dari program tersebut. Pengalokasian dan pembiyayaan Program Pendidikan Gratis diperuntukkan pada item-item seperti bantuan biaya pembelian kelengkapan sekolah, khususnya pada masa pandemi covid19 ini bantuan Dana BOS diperuntukan untuk pembelian hand sanitizer, face shield guna menjalankan protokol kesehatan untuk peserta didik. Program pendidikan gratis juga membantu pihak sekolah dalam melengkapi sarana prasarana serta meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan.
Downloads
References
Abdul Wahab, Solichin (2008). Analisis Kebijaksaan dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. Jakarta : Bumi Aksara
Herizal, H., Mukhrijal, M., & Wance, M. (2020). Pendekatan akuntabilitas pelayanan publik dalam mengikuti perubahan paradigma baru administrasi publik. Journal of Governance and Social Policy, 1(1).
Moleong Lexy J., 2001Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosda Karya: Bandung
Moeliono, M Anton. 1993. Tata bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Mulyadi, D. 2015. Perilaku Organisasi dan Kepemimpinan Pelayanan. Bandung: Alfbeta.
Sudarwan Danim (2007. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta. Bumi Aksara.
Selanno, H., & Wance, M. (2021). PERFORMANCE OF INSPECTORATE IN SUPERVISION OF GOVERNMENT ADMINISTRATION IN BURU SELATAN REGENCY. Sosiohumaniora, 23(2), 189-157.
Tuanaya, W., & Wance, M. (2021). Wayame village government partnership pattern in handling COVID 19 in Ambon city. Turkish Journal of Physiotherapy and Rehabilitation, 32(3).
UUD 1945 Pasal 31 ayat 2 “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
UU Sistem Pendidikan Nasonal No 20 Tahun 2003 pasal 34 tentang Wajib Belajar