Proses Demokratisasi dalam Pelaksanaan Pembangunan Pada Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah

  • Josephus Noya Universitas Kristen Indonesia Maluku
Keywords: Partispasi Masyarakat, Collaborative Governance, Arah Pembangunan Desa

Abstract

Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan menjadi indikator yang menentukan pembangunan desa. Collaborative Governance dalam menentukan arah pembangunan desa, melakukan sharing, musyawarah untuk mencapai kesepakatan kolektif pembangunan desa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan membangi pertayaan secara samping. Adapun temuan penelitian adalah Tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Wailulu yaitu dilihat keempat indikator,yaitu keterlibatan menyumbang ide/pikiran, keterlibatan menyumbang tenaga,uang dan material, keterlibatan dalam pelaksanaan programpembangunan desa, dan keterlibatan dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan desa. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Wailulu adalah: Faktor internal yang meliputi (faktor kesadaran masyarakat, tingkat kemampuan/kecakapan masyarakat, tingkat pendapatan/penghasilan masyarakat). Faktor eksternal yang meliputi (peran pemerintah desa dalam mengarahkan masyarakat, kesempatan/ peluang masyarakat, dan fasilitas/peralatan pendukung).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fendri, A. (2011). Perbaikan sistem hukum dalam pembangunan hukum di indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(2).

Fadil, F. (2013). Partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan di Kelurahan Kotabaru Tengah. Jurnal Ilmu Politik & Pemerintahan Lokal, 2(2).

Haridison, A. (2013). Pembangunan Politik: Demokrasi, Governance dan Supremasi Hukum. Jurnal Administrasi Publik, FISIP Universitas Palangka Raya, ISSN, 2337-4985.

Karsidi, R. (2001). Paradigma baru penyuluhan pembangunan dalam pemberdayaan masyarakat. Mediator: Jurnal Komunikasi, 2(1), 115-125.

Lubis, A. (2009). Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jurnal Tabularasa, 6(2), 181-190.

Lebetubun, J. (2022). Partisipasi Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan di Ohoi Elaar Lamagorang Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Maluku Tenggara. Journal of Government Science Studies, 1(1), 28-37.

Prawitno, A., Ali, F., & Rusli, A. M. (2011). Demokratisasi dalam Pelaksanaan Pembangunan: Studi tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Tonasa Kecamatan Kabupaten Gowa. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Indonesia, 4(1), 45-52.

Rosidin, U. (2019). Partisipasi Masyarakat Desa dalam Proses Pembentukan Peraturan Desa yang Aspiratif. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1), 168-184.

Soebagio, H. (2008). Implikasi Golongan Putih dalam Perspektif Pembangunan Demokrasi di Indonesia. Sumber, 21(8).

Winarno, B. (2005). Otonomi, Demokratisasi, dan Pembangunan Daerah. Dialogue JIAKP, 2(1).

Wance, M., Muhtar, M., & Kaliky, P. I. (2020). PKM Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Perencanaan Pembangunan Negeri Hila Kabupaten Maluku Tengah. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 229-338.

Witianti, S. (2016). Demokrasi dan Pembangunan. Jurnal Wacana Politik, 1(1), 71-76.

Published
2022-11-09
How to Cite
Noya, J. (2022). Proses Demokratisasi dalam Pelaksanaan Pembangunan Pada Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah. Journal of Government Science Studies, 1(2), 95-104. https://doi.org/10.30598/jgssvol1issue2page95-104
Section
Articles