Sanitasi Dasar Kawasan Permukiman Negeri Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah

  • liza Mewar Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Unpatti
  • Wiclif Sephnath Pinoa Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Unpatti
  • Edward G Tetelepta Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Unpatti
Keywords: Sanitasi Dasar, Kawasan, Permukiman

Abstract

Sanitasi dasar adalah upaya menyediakan fasilitas minimum sesuai dengan standar kesehatan, seperti TPS, SPAL, Jamban sehat, dan air bersih, guna mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bertujan untuk mebudayakan hidup sehat.Baik berbasis masyarakat maupun keluarga, fasilitas sanitasi dasar sangat penting dalam menunjang kesehatan. Sanitasi merupakan proses yang di lakukan dalam pengawasan faktor lingkungan dengan peran yang dapat mengganggu kesehatan. Sanitasi merupakan proses yang di lakukan dalam pengawasan factor lingkungan dengan peran yang dapat mengganngu kesehatan.Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian survey, yaitu suatu cara penelitian deskkriptif yang dilakukan terhadap sekumpulan objek yang biasanya cukup banyak dalam jangka waktu tertentu.survei dalam penelitian ini termasuk kedalam survey rumah tangga. Yaitu survey deskriptif yang di tujuhkan kepada rumah tangga yang digunakan dalam informasi  tidak hanya mengenai keluarga saja melaikan juga dapat berupa informasi tentang lingkungan dan rumah Penelitian akan di lakukan di negeri wakal  KecamatanLeihitu . Hasil penelitian ini  dilakukan untuk mengetahui pola perilaku masyarakat dalam mengelolah sanitasi dasar pemukiman yang diteliti dari segi fasilitas sarana air bersih, jamban, sarana sampah, dan saluran pembuangan air limbah (SPAL).Di kawasan pemukiman Desa Wakal kecmatan Leihitu. Dengan jumlah yang diteliti 30 kepala keluarga yang di ambil  secara random

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-31
How to Cite
Mewar, liza, Pinoa, W., & Tetelepta, E. (2024). Sanitasi Dasar Kawasan Permukiman Negeri Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. JENDELA PENGETAHUAN, 17(2), 178-186. https://doi.org/10.30598/jp17iss2pp178-186