Peran Komunikasi Kewang dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan
Abstract
Peran komunikasi Kewang dalam menjaga kelestarian lingkungan di Negeri Hatu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah menjadi fokus penelitian. Kelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal di Maluku ditentukan oleh keberadaan aturan adat, dan efektivitas komunikasi yang dilakukan lembaga adat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk sadat terhadap lingkungan.. Wawancara, observasi, dan dokumentasi merupakan metode penelitian kualitatif yang digunakan. Informan penelitian terdiri atas anggota Kewang, tokoh adat, tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, dan pemuda Negeri Hatu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi Kewang berperan dalam pelestarian lingkungan melalui tiga dimensi utama, yaitu konteks sosial, simbol adat, dan norma budaya. Pada konteks sosial, komunikasi dilakukan melalui musyawarah adat, percakapan informal, serta keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan sehingga menumbuhkan rasa memiliki terhadap aturan lingkungan. Pada dimensi simbol adat, tanda sasi, ritual adat, dan doa bersama berfungsi sebagai media komunikasi nonverbal yang efektif dalam menyampaikan pesan pelestarian lingkungan lintas generasi. Sementara itu, norma budaya menjadi pedoman moral yang memperkuat kepatuhan masyarakat melalui sanksi sosial dan solidaritas kolektif. Adapun temuan bahwa komunikasi Kewang berfungsi sebagai sarana penyampaian aturan adat, sekaligus sebagai mekanisme pembentukan kesadaran ekologis, identitas budaya, dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan menjadi nilai kebaruan dalam penelitian ini.
Downloads
Copyright (c) 2026 Kayen Rosamanda Kirioma, Dortje L. Y. Lopulalan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Artikel yang diterbitkan merupakan hak cipta dari rumah jurnal Ilmu Komunikasi Pattimura.



