Kekerasan terhadap Perempuan dalam Series Dokumenter “Keep Sweet, Pray and Obey”
Abstract
Abstract
Budaya patriarki masih menjadi akar masalah utama dalam kekerasan terhadap perempuan. Hak-hak istimewa yang dimiliki oleh laki-laki menjadikannya berbuat hal-hal yang meminggirkan perempuan. Laki-laki menjadi superior yang membuat perempuan tidak sadar bahwa ia adalah seorang korban kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan pada tahun 2018 mengeuarkan pernyataan bahwa Poligami termasuk dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan. Perbuatan Poligami selalu menggunakan narasi Agama. Pemenggalan teks dalam terjemahan menjadikan salah arti. Penelitian ini menggunakan objek penelitian series dokumen yang ditayangkan di Netflix yaitu dengan judul “Keep Sweet Pray and Obey” yang bercerita tentang Poligami dengan narasi Agama yang dikenal dengan FLDS di Amerika serikat. Penulis terlebih dahulu mecari data mengenai konteks poligami di Indonesia dan Amerika Serikat. Apakah konteks Poligami dalam dua negara adalah sebuah perbuatan ilegal? Jawabannya iya. Karena Amerika Serikat menjadikan poligami sebagai salah satu klasifikasi kejahatan berat ataupun ringan. FLDS menggunakan narasi Agama yang mengaku serapan dari Kristen Protestan. Memiliki kepercayaan semakin banyak memiliki istri dan anak bisa mengangkat mereka ke Surga. Memiliki dalil “Wives, submit yourselves unto your own husbands, as unto the lord- Ephesians 5:22” yang memposisikan laki-laki sama seperti Tuhan. Para pengikut perempuan di FLDS selalu ditekankan untuk “keep sweet no matter what” hal tersebut adalah salah satu perbuatan kekerasan berbasis gender yang mengkungkung segala hak dan kewajiban seorang perempuan. Karena hanya dibatasi dalam ranah domestik. Penulis menggunakan metode penelitian Semiotika milik Roland Barthes yang akan menganalisis petanda, penanda, konotasi dan denotasi dalam dialog maupun adegan yang menunjukkan tindakan poligami.
Keywords: Budaya patriarki, kekerasan perempuan, poligami, semiotika
Downloads
Artikel yang diterbitkan merupakan hak cipta dari rumah jurnal Ilmu Komunikasi Pattimura.