Author Guidelines

Petunjuk bagi Penulis

Naskah belum pernah ditulis dalam media cetak lain, diketik dengan spasi rangkap pada kertas kuarto, panjang tulisan 10-20 halaman dan diserahkan paling lambat 2 (dua) bulan sebelum penerbitan dalam bentuk ketikan pada disket Computer IBM PC beserta hasil cetakannya pada kertas sebanyak 1 (satu) eksemplar. Berkas naskah pada flash disk diketik dengan menggunakan pengolah kata MS Word.

Artikel yang dimuat dalam jurnal ini meliputi tulisan tentang hasil penelitian, gagasan konseptual, kajian dan aplikasi teori, tinjauan kepustakaan dan risensi buku baru.

Semua tulisan ditulis dalam bentuk esei, disertai judul subbab (heading) masing-masing bagian, kecuali bagian pendahuluan yang disajikan tanpa judul subbab. Peringkat judul subbab dinyatakan dengan jenis huruf yang berbeda (semua huruf dicetak tebal, cetak miring), letaknya pada tepi kiri halaman, dan tidak dengan angka sebagai berikut.

Peringkat 1 (huruf besar kecil dan cetak tebal, semua rata dengan tepi kiri dan dicetak tebal)

Peringkat 2 (huruf besar kecil dan dicetak miring dan tebal)

Peringkat 3 (huruf besar hanya awal subbab, dicetak miring dan tebal)

Setiap tulisan harus disertai (a) abstrak (50 - 70) kata, (b) kata-kata kunci, (c) identitas penulis (tanpa gelar akademik), (d) pendahuluan (tanpa judul subbab) yang berisi latar belakang dan tujuan atau ruang lingkup tulisan, dan (e) daftar rujukan. Hasil penelitian disajikan dengan sistematika sebagai berikut. (a) judul, (b) nama penulis, (c) abstrak, (d) kata-kata kunci, (e) pendahuluan tanpa judul subbab berisi pembahasan kepustakaan dan tujuan penelitian, (f) metode, (g) pembahasan, (h) kesimpulan dan (saran, kalau perlu) , dan (i) daftar rujukan.

Tata cara penyajian kutipan, rujukan, tabel dan gambar mengikuti ketentuan dalam Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi, Artikel dan Makalah. Naskah (khusus dalam bahasa Indonesia) diketik dengan memperhatikan aturan penggunaan tanda baca dengan ejaan yang dimuat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Depdikbud)