Publication Ethic

Etika Publikasi

Tulisan-tulisan yang dimasukan dalam Jurnal Tahuri harus mengikuti etika publikasi untuk penulis, editor, dan reviewers.

  1. Penulis
  2. Tulisan yang dimuat merupakan naskah asli penulis yang belum pernah diterbitkan di media manapun.
  3. Setiap tulisan yang masuk akan dilakukan pengecekan kembali melalui aplikasi Plagiarism Checker. Jika persentase kemiripan berada di atas 30% maka penulis diwajibkan untuk melakukan revisi artikel.
  4. Topik-topik yang dimasukkan harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Arbitrer: Jurnal Pendidikan dan Bahasa Indonesia (dapat dilihat pada bagian fokus dan ruang lingkup)
  5. Tulisan ditik dengan memperhatikan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang dimuat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
  6. Tulisan yang dimasukan harus sesuai dengan panduan penulisan (template) yang sudah dibuat oleh Tim Editor.
  7. Jika penulis menemukan kesalahan dalam karya yang diterbitkan, penulis harus segera menghubungi editor jurnal untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan. Batas waktu konfirmasi pada editor paling lanbat 3 hari setelah tulisan dipublikasi.

 

  1. Editor
  2. Keputusan publikasi berdasarkan laporan mitra bestari dari Tim editorial, baik dapat menerima, atau menolak naskah.
  3. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan Tim editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarism.
  4. Editor depat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini terkait pelanggaran penulisan.
  5. Redaksi harus bertanggung jawab atas semua yang diterbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas bahan yang diterbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.
  6. Editor harus kritis menilai potensi pelanggaran, perlindungan data kerahasiaan penulis secara adil dan bertanggung jawab tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, bahkan karena alasan kekeluargaan dan kelas sosial.
  7. Penilaian penulisan yang dilakukan editor harus bersifat objektif.
  8. Editor tidak akan menggunakan bahan atau data yang tidak dipublikasi untuk penelitian sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

  1. Mitra Bestari
  2. Informasi mengenai naskah yang diserahkan kepada mitra bestari harus dirahasiakan
  3. Mitra bestari harus segera memberitahu Tim jurnal jika ditemukan penyimpangan.
  4. Tinjauan naskah harus dilakukan secara objektif dengan argument yang mendukung.
  5. Informasi atau ide yang diperoleh mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
  6. Mitra bestari harus merespons atau meninjau naskah kemudian dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan atau disepakati bersama.
  7. Jika mitra bestari memerlukan tambahan waktu, maka harus diinformasikan kepada editor.
  8. Mitra bestari harus menginformasikan kepada editor jika tidak bisa menyelesaikan sesuai waktu yang ditentukan, sehingga naskah dapat dikirim ke peninjau lain.