Penerapan Good Manufacturing Practice pada UD. XYZ di Kota Tual
Abstract
Usaha kecil menengah berperan penting dalam mendukung ekonomi Nasional, terutama pada bidang pangan olahan hasil laut. Olahan hasil laut dalam bentuk abon ikan merupakan usaha home industry UD. XYZ. Kondisi usaha abon ikan akan terhambat dengan adanya kejadian-kejadian yang tidak diharapkan atau risiko negatif yang dapat menimbulkan kerugian. Hal ini berkaitan dengan proses sanitasi yang belum maksimal dalam hal sanitasi pekerja, sanitasi alat dan wadah, dan sanitasi bangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengiplementasikan SSOP pada proses produksi Abon Ikan dan menghasilkan produk Abon Ikan yang bermutu dan aman dikonsumsi. Untuk meningkatkan kualitas dan mutu produk, juga sebagai pedoman tatacara memproduksi bahan pangan dengan baik dan benar pada seluruh mata rantai produksi, dimulai dari pengadaan bahan baku hingga akhir dan menekankan higien pada setiap tahapan menggunakan metode Good Manufacturing Pratice (GMP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SSOP pada Home Industry XYZ telah dilaksanakan secara baik dengan mengusulkan Sanitation Standard Operating Prosedure (SSOP) yang sesuai dengan standar operasi yang berlaku untuk mengurangi atau menghilangkan kontaminasi terhadap produk akhir abon ikan. Penerapan Good Manufacturing Practice, terdapat 12 sub kriteria yang tidak sesuai dengan peraturan. Dari tingkat penyimpangan yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa pengolahan abon ikan berada pada level III dengan total skor 172 yaitu cukup memuaskan. Untuk itu perusahan perlu melengkapi penerapan GMP sesuai peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No.75/M-IND/PER/7/2010.
Downloads
References
Arpah. 2001. Buku dan Monograf Penentuan Kadaluarsa Produk Pangan. Program Studi Ilmu Pangan. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Badan Standadisasi Nasional (1995). SNI 01-3707-1995 : Abon. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
Direktorat P2HP. 2004. Cara Pengolahan yang Baik (Good Manufacturing Practices) Komoditas Hortikultura. Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Jakarta.
Halily S. Al Hasan, Muhammad A. A., (2018), Analisis Penerapan Program GMP dan 5P Terhadap Kinerja Karyawan di PT Kalbe Morinaga Indonesia, MBIA Vol. 17, No. 2, 2018
Jenie, B. S. L. 1998. Sanitasi dalam Industri Pangan. Pusat Antar Universitas Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Karyono dan Wachid. 1982. Petunjuk Praktek Penanganan dan Pengolahan Ikan. Departemen Pendidikan dan Kebuda yaan. Jakarta.
Meilan Agustin (2020) Penerapan Good Manufacturing Ppractices (GMP) PadaADA Usaha Pembuatan Bawang Goreng (Studi TUDI Kasus Pada IKM Jakarta Pusat), Jurnal KaLIBRASI, Vol 3, No 1 (2020)
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 75/M-Ind/Per/7/2010 Tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices).
Rahmi D. (2008). Aplikas Good Manufacturing Practices,Sanitation Standard Operating Procedures dan Penentuan Titik Kendali Kritis pada Produksi Susu Pasteurisasi Koperasi Peternak Bandung Selatan. Program Studi Teknologi Hasil Ternak Institut Pertanian Bogor.
Rina F, Wawan K, Jaquline. G. S., (2020), Pengendalian Kualitas Pangan Dengan Penerapan Good Manufacturing Pratices(GMP) Pada Proses Produksi Dodol Betawi (Studi Kasus UKM MC) Vol. 30 No. 1 2020: Jurnal Teknologi Industri Pertanian
Sianturi, R. (2000). Kandungan Gizi dan Uji Palatabilitas Abon Daging Sapi
dengan Kacang Tanah (Arachis hypogeae L) Sebagai Bahan Pencampur.
Soekarto. 1990. Dasar-Dasar Pengawasan dan Standarisasi Mutu Pangan. Institut Pertanian Bogor Press, Bogor.
Standart Industri Indonesia. 1980. Nomor 0368-80
Stewart, G. F. dan M. A. Amerine. 1973. Introduction to Food Science and Technology. Academic Press, New York.
Suryani, A, Erliza Hambali, Encep Hidayat. 2007. Membuat Aneka Abon. Penebar Swadaya. Jakarta.
Copyright (c) 2021 Nil Edwin Maitimu, Marcy Lolita Pattiapon
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the ARIKA Jurnal agrees to the following terms:
- The author retains the copyright and grants ARIKA journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).