Pertangungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kasus Illegal Logging Dalam Putusan Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN Dth
Abstract
tujuan penelitian ini menemukan bentuk dari pertangungjawab Vicarious Liability atau Strict Liability dalam bagaimana pertangungjawaban korporasi dalam Putusan Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN Dth, metode /penelitian adalah yuridis normatif, dan hasil penelitian ini CV. Sumber Berkat Makmur kemudian diperoleh Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Bukan pribadi, jadi seharusnya Jaksa tidak tepat menerapkan Pasal 87 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 12 huruf k Undang-Undang 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan Pasal 12 huruf k; dan/atau Pasal 96 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang mengatur Orang perseorangan yang dengan sengaja: menyuruh, mengorganisasi, atau menggerakkan pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a; tidaklah tepat karena tidak menerapkan pertangungjawaban penganti, terdakwa IQ alias Yongki harusnya didakwakan dengan Pertanggungjawaban korporasi terhadap kejahatan illegal logging pada Pasal 109 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Downloads
Copyright (c) 2021 Erwin Ubwarin, Eivandro Wattimury
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
- The copyright in each article belongs to the author, as well as the right to patent.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Authors have the right to self-archiving of the article (Author Self-Archiving Policy)